Bandar Lampung

Residivis Kasus Penganiayaan di Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan Orang Tak Dikenal

Resedivis kasus penganiayaan di Bandar Lampung menjadi korban penusukan orang tak dikenal.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi Polres Mesuji
Ilustrasi - Korban penusukan. Baru keluar penjara, seorang residivis penganiayaan di Bandar Lampung jadi korban penusukan. 

Sementara pelaku adalah Niko Yulianto (32), warga Kedaton, Bandar Lampung.

Penganiayaan bermula saat korban sempat menggeberr sepeda motornya saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, Gang Babe, Sukamenanti, Kedatong pada Senin (2/5/2022) dini hari.

Perbuan korban membuat warga sekitar geram. Korban sempat dikejar sejumlah orang.

Baca juga: Satreskrim Polres Tuba: Video Penangkapan Wanita yang Diduga Pelaku Human Trafficking adalah Hoaks

Sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut. Korban menderita luka di wajah akibat sabetan pedang milik pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Beberapa hari berselang, jajaran Polsek Kedaton berhasil mengamankan pelaku.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, pelaku Niko Yulianto diamankan sejak Rabu (4/5/2022).

Menurut Atang, pelaku diamankan saat sedang berada di kediamannya di wilayah Bandar Lampung.

"Pelaku penganiayaan sudah kami amankan beserta barang bukti, satu bilah pedang kecil," kata Atang, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Rumah Keluarga Jenderal di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Sepeda Motor

Baca juga: Update Merak Bakauheni, Antrean Kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni Mengular

Atang menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban LP/385/V/2022/LPG/Resta Balam/Sektor KDT tgl 02 Mei 2022.

Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga memukul pipi sebelah kanan serta membacok wajah korban sebanyak satu kali," ujar Atang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved