Pelaku Curanmor di Lamteng Tertangkap

Warga Lamteng Diimbau Waspada Parkir Motor di Tempat Sepi 

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengimbau warga untuk menunjukkan surat kendaraan.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. 

Tribunlampung.co.id. Lampung Tengah Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengimbau warga untuk menunjukkan surat kendaraan.

Menurut Doffie, pihaknya mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor di salah satu rumah penadah di Kecamatan Seputih Surabaya.

"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek unit kendaraan di Sat Reskrim Polres Lamteng dengan membawa dukumen bukti kepemilikan yang lengkap," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres juga mengimbau, warga untuk selalu waspada jika membawa atau memarkirkan motornya di tempat sepi. Karena para pelaku kejahatan beraksi karena adanya kesempatan.

‘’Jangan berikan celah sedikitpun terhadap para pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan! Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, motivasi para pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan," tegasnya.

Ancam Pakai Sajam

Dua pelaku pembegalan dan pencurian yang beraksi di Seputih Surabaya, mengakui aksinya melakukan aksi kriminalitas tersebut.

Menurut SW dan JD, mereka beraksi dengan cara mengincar korbannya, baik pada saat berkendara seorang diri maupun saat kendaraan terparkir di tanpa penjagaan.

Menurut SW, saat beraksi ia biasanya dengan satu dan dua orang rekannya. Dalam beraksi, pelaku berbagi tugas untuk melancarkan aksinya.

"Kami berbagi tugas. Saya mencegat korban dan mencabut kontak motor. Sementara teman saya beraksi mengancam dengan senjata tajam," kata SW di Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku mengatakan, untuk mempermudah aksinya, para pelaku tak segan untuk mengancam korbannya dengan senjata tajam untuk menakuti korbannya.

Setidaknya, para pelaku pembegalan telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya

Saat penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil curian dari pelaku RK (21). RK dalam kasus ini memainkan peran sebagai penadah  

Barang bukti roda dua sebanyak 10 unit berbagai jenis dan merk berhasil disita. Kemungkinan, seluruh barang bukti merupakan hasil curian dan akan dijual kembali.

"Tugas pelaku RK ini merupakan penadah hasil kendaraan curian, di antaranya yang dilakukan oleh pelaku SW dan JD di wilayah Seputih Surabaya dan sekitarnya," terang Kasatreskrim AKP Edy Qorinas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved