Pelaku Curanmor di Lamteng Tertangkap

Warga Lamteng Diimbau Waspada Parkir Motor di Tempat Sepi 

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengimbau warga untuk menunjukkan surat kendaraan.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. 

Oleh pelaku RK, semua motor hasil curian rata-rata dijual kembali kepada para pembelinya di luar Lampung Tengah seperti Metro, Tulang Bawang dan Lampung Timur.

Baca juga: Dua Begal di Lamteng Kerap Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Baca juga: Polisi di Lamteng Sita 10 Unit Motor Hasil Curian dari Tangan Penadah 

Sita Tombak dan Samurai 

Pengungkapan dan penangkapan para pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor) kata Kasatreskrim, merupakan salah satu atensi pimpinan dalam rangkaian Operasi Sikat Krakatau 2022.

Saat ini lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara untuk menangkap kompolotan para pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamteng.

Dalam aksi penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor di Kecamatan Seputih Surabaya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.

Barang bukti terpisah yang diamankan di kediaman pelaku berinisial JD san SW di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, yakni dua bilah samurai, dan tiga bilah tombak.

"Ada juga dua bilah keris, satu obeng besi, dua unit Handphone, bodi motor yang sudah dilepas, satu alat trapo las," terang Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Tak hanya itu, dari kediaman pelaku SW, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu dan plastik klip sisa narkoba.

Semua barang bukti kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan perkara. 

Sadis Kerap Lukai Korban 

Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Lampung Tengah diback up Batalyon B Brimob Polda Lampung ringkus kompolotan pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah timur Lampung Tengah.

Penangkapan para pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor itu kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku yang kerap membuat keresahan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Tiga orang diamankan dari rangkaian operasi Sikat Krakatau 2022 itu, Selasa (24/5/2022) lalu, masing-masing berinisial di Kecamatan Seputih Surabaya yakni RK (21), SW (20) dan JD (32).

"Ketiga pelaku tersebut diamankan terpisah di kediamannya masing-masing. Ketiganya merupakan para pelaku kriminalitas 3C (Curas, Curat dan Curanmor)," terang AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (27/5).

Dalam beraksi kata Doffie, para komplotan pelaku yang berhasil diamankan ini, tergolong sadis dan kerap melukai korbannya dengan mengunakan senjata tajam.

"Wilayah beraksi para pelaku yang kami amankan ini, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Rumbia dan sekitarnya. Kami masih lakukan pengembangan atas komplotan ini," terang Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Ketiganya dikenalkan Pasal 363 KUHPidana, 365 KUHPidana dengan ancaman 7 dan 12 tahun penjara.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved