Ibadah Haji 2022
Calhaj Wajib PCR Sebelum Berangkat, Total 3.189 Calhaj Lampung Berangkat ke Tanah Suci
Pemerintah mewajibkan setiap calon jamaah haji (calhaj) melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Untuk Pemeriksaan PCR dilaksanakan di dua tempat yaitu di Laboratorium Kesehatan Daerah Jalan Sam Ratu Langi dan di RSU Abdul Moeloek, sejak pagi.
"Untuk kloter pertama ini diisi oleh Jamaah Haji dari KBIHU Safir Al Madinah 136 orang, KBIHU Darul Fatah 102 orang, KBIHU Assyifa 81 orang, KBIHU LABBAIK 53 orang serta dari Jamaah Haji Mandiri 15 orang," papar Musal.
Untuk jadwal kloter Bandar Lampung yang lain sedang proses penyusunan.
Selain persiapan-persiapan tersebut, saat ini di Kanwil Kemenag Lampung menurutnya tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen haji, seperti pemeriksaan paspor, visa, data vaksin, dan sebagainya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, calhaj bisa mengikuti arahan dan masukan dari pembimbing selama proses bimbingan manasik sehingga saat di tanah suci diberikan kelancaran dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji mabrur dan mabrurah.
Calhaj juga diingatkannya untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak lengah terlebih memang pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kita saling gotong royong agar ibadah hajinya terlaksana dengan baik," kata Eva saat membuka kegiatan bimbingan manasik CJH Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Terkait biaya haji, jika sebelumnya biaya yang dikenakan hampir Rp 35 juta, tahun ini naik menjadi Rp 39.886.009 tiap jamaah.
Di musim haji tahun 2022 ini, kebijakan pemberangkatan jamaah haji salah satunya adalah usia jamaah tidak lebih dari 65 tahun sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)