Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku

Kapolres Lampung Tengah Serahkan Motor Milik Korban Curat Kepada Pemiliknya

Di sela ekpose perkara hasil Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya serahkan satu unit motor yang dicuri.

Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/syamsir alam
Polres Lamteng serahkan motor yang dicuri kepada pemiliknya dari hasil gelaran Operasi Sikat Krakatau 2022, Senin (30/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Di sela kegiatan ekpose perkara hasil dari lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya serahkan satu unit motor yang dicuri kepada pemiliknya.

Doffie Fahlevi Sanjaya menerangkan, pengungkapan kejahatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu lanjut Doffie, pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya merupakan salah satu wujud transparansi yang dilakukan jajaran Polri di wilayah hukum setempat.

"Kami serahkan satu unit motor milik Marsiyem korban Curat (pencurian dengan pemberatan), setelah kami periksa kelengkapannya ternyata benar, semua cocok nomor mesin dan nomor rangkanya. Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami, kepada masyarakat," jelas Kapolres, Senin (30/5/2022). 

Baca juga: Breaking News, Gelar Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Berhasil Tangkap 23 Pelaku Kriminal

Baca juga: 5 Hari Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lamteng Tangkap 23 Pelaku dan 4 Diantaranya Masuk TO

Baca juga: 5 Hari Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan 12 Motor Berbagai Jenis

Baca juga: Polda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lamteng dalam Gelaran Operasi Sikat Krakatau 2022

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, Curas, Curat dan Curanmor untuk datang ke Mapolres Lamteng untuk mengecek apakah ada kendaraan yang sesuai dengan surat-surat yang dimiliki korban pelaku kejahatan.

"Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan, kehilangan kendaraan roda duanya. Bisa di cek di Polres Lampung Tengah, kami akan fasilitasi kalau memang benar itu miliknya, dengan membawa kelengkapan surat," terangnya.

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyimpan kendaraanya, gunakan kunci ganda. Karena pelaku kejahatan beraksi karena bukan hanya ada niat, tapi karena ada kesempatan dengan untuk melakukan kejahatan

Sebelumnya sebanyak 23 pelaku kriminalitas berhasil diamankan Polres Lampung Tengah selama lima hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022.

Data itu diketahui setelah kepolisian setempat menggelar ekpose perkara, Senin (30/5/2022).

Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan para pelaku kejahatan berkat koordinasi dengan sejumlah pihak di kabupaten itu.

(tribunlampung.co.id/syamsir alam)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved