Bandar Lampung

Mau Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Malah Dapati 8,5 Kg Ganja di Kontrakan Bandar Lampung

Penggerebekan yang dilakukan di sekitar wilayah Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung, Senin (30/5/2022) dini hari itu tak berhasil menangkap sang

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menyita ganja dalam penggerebekan di Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung, Senin (30/5/2022). 

"Tapi kemungkinan itu masih dalam proses penyelidikan. Akan kami dalami lagi," kata Gigih.

Gigih menambahkan, ada indikasi ganja tersebut dikirim melalui kurir dari Aceh ke Bandar Lampung.

Setelah transit di Bandar Lampung, selanjutnya ganja tersebut bakal dikirim ke luar Lampung.

"Indikasinya ganja mau dikirim ke Jawa. Tapi ada juga sebagian untuk diedarkan di Bandar Lampung," jelasnya.

Gigih menyatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Menurutnya, saat ini tengah dilakukan pemetaan terhadap wilayah di Bandar Lampung yang dinilai rawan peredaran narkoba.

"Untuk peredarannya masih kita dalami, dari barang bukti ini kemungkinan untuk disebarkan di Lampung," kata Gigih.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved