Lampung Utara

Polres Lampung Utara Turun Tangan Awasi PMK pada Hewan Ternak Sapi

Aparat Kepolisian Polres Lampung Utara turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Aparat Kepolisian Polres Lampung Utara turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Aparat Kepolisian Polres Lampung Utara turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak.
 
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan tak berizin.
 
"Pengecekan di jalan akan dilakukan oleh petugas Polres Lamoung Utara dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait , yakni Dinas Peternakan," ujarnya, Rabu 1 Juni 2022.
 
Kapolres, menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan Polda Lampung dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. 
 
Menurutnya, di wilayah Lampung Utara belum ada pembatasan kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini, pihaknya baru mengarahkan anggotanya untuk melakukan pendataan dilapangan bagi para peternak sapi agar untuk mewaspadai adanya munculnya virus PMK tersebut.

Baca juga: Diduga Depresi Dicerai Istri, Pria di Lampung Utara Nekat Akhiri Hidup

Baca juga: DPRD Metro Minta Antispasi Ketat Wabah PMK pada Hewan Ternak 

Selain itu, pihaknya mengerahkan personel Bhabinkamtibmas terjun kelapangan kepertenak yang ada di desa-desa guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat.
 
"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," terangnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved