Lampung Selatan
Tim Itwasum Polri Lakukan ADTT BT PKLWN 2022 di Polres Lampung Selatan
Tim Itwasum Polri, melakukan audit dengan tujuan memberikan bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BT PKLWN) tahun 2022.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, melakukan audit dengan tujuan memberikan bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BT PKLWN) tahun 2022 di Aula GWL, Polres Lampung Selatan.
Kasat Binmas Polres Lampung Selatan AKP Yani Deviyanti menjelaskan kegiatan ADTT BT PKLWN 2022 yang dilakukan oleh Tim Itwasum Polri tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan secara langsung kepada para petugas dan penerima manfaat program BT PKLWN 2022 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
"Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di dua Polres yakni Polres Lampung Selatan dan Polres Pesawaran. hal itu dilakukan dalam rangka transparansi administrasi dan keuangan dan akuntabilitas lembaga Polri. Sehingga menjadi lembaga yang bersih dan akuntable," kata Yani, Sabtu (4/6/2022).
"Perlu diketahui program bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan (BT-PKLWN). Ini merupakan bukti perhatian dan kehadiran pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
Yani berharap dengan bantuan tersebut dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli.
Baca juga: Kecelakaan Motor Honda Beat vs Honda Tiger di Lampung Selatan, Satu Pengendara Meninggal
Baca juga: Diadukan Warga, Penyalahguna Narkoba di Lampung Selatan Diringkus Polisi
"Pada tahun 2022, pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat. Khususnya untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia," katanya.
"Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli. Keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung serta nelayan," ujarnya
Yani mengatakan tujuan audit itu dilakukan agar dalam penyaluranya tepat sasaran kepada orang-orang atau warga penerima manfaat.
"Program bantuan tahun 2022 ini pemerintah menambah kepada para golongan nelayan yang juga diberikan secara tunai. Yang penyaluranya melalui TNI dan Polri yang besaranya yakni Rp 600 ribu perorang," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)