Bandar Lampung

Pelaku Pencurian di Tanjungkarang Timur Bandar Lampung Gasak Burung Kicau Jenis Murai Batu

Pelaku pencurian menggasak seekor burung murai batu untuk kontes yang memiliki harga Rp 7 juta di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Tangkapan layar CCTV aksi pencurian burung murai batu di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Aksi pelaku pencurian tak hanya menyasar barang berharga. Tapi juga hewan peliharaan yang memiliki nilai jual tinggi.

Seperti terjadi di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Pelaku pencurian menggasak seekor burung murai batu untuk kontes yang memiliki harga Rp 7 juta.

Burung murai batu tersebut digantung oleh sang pemilik di teras depan rumahnya di Jalan H Said Kota Baru, Tanjungkarang Timur.

Aksi pencurian burung murai tersebut terjadi pada hari Jumat (3/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Pelaku Pencurian dengan Modus Rusak Pintu Rumah di Tanjung Senang Bandar Lampung Diamankan Polisi

Baca juga: Polsek Tanjung Senang Amankan Pencuri Ponsel

Aksi pencurian itu sempat diketahui oleh pemilik nya. Namun, pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang ini dengan cepat kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Korban, Aldo (34) mengungkapkan pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

"Awalnya satu orang itu teman saya, tahunya dia ngambil burung sama sangkar nya juga," kata Aldo, Minggu (5/6/2022).

Mengetahui hal itu, Aldo langsung teriak minta tolong. Bahkan pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor, sempat dikejar oleh korban.

Namun korban kehilangan jejak, sehingga pelaku tak berhasil diamankan. 

"Sempat kita uber keliling sekitar perumahan, pake motor sama pake mobil tapi gak ketemu juga," ujar Aldo.

Dikatakannya, aksi pelaku terekam kamera pengawas alias CCTV. Menurutnya, dari kamera tersebut tampak ciri ciri pelaku.

Baca juga: Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tulangbawang Diamankan oleh Polisi

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Wali Kota Metro Minta Peran Aktif Masyarakat

Pelaku yang mengambil burung memiliki ciri-ciri bertubuh sedang, berkaos coklat dan celana hitam. 

"Dia ini turun dari motor dan berjalan menuju rumah sambil berpura-pura mainin handphone," ucap Aldo.

Sementara rekan pelaku yang berbaju hitam mengamati suasana sambil siaga di atas motor. 

Beberapa detik setelah memastikan lokasi sekitar aman, lanjut Aldo pelaku langsung menyambar burung dan tancap gas.

"Jadi yang diambil satu ekor murai batu sama kandang nya total sekitar Rp 7 juta," kata Aldo.

Aldo mengaku belum melaporkan tindak pidana pencurian tersebut. Namun dirinya sudah menyebar informasi ke beberapa komunitas pecinta burung.

"Siapa tahu ada yang lihat atau menawarkan burung saya, tolong diinformasikan ke saya," ungkap Aldo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana berharap korban segera membuat laporan.

Pasalnya, laporan tersebut dapat menjadi dasar pihaknya melakukan penyelidikan.

"Baiknya segera lapor, baik di Polsek ataupun langsung ke Polresta," kata Devi.

Devi menambahkan, semakin cepat suatu tindak kejahatan dilaporkan ke Kepolisian, maka akan semakin cepat dilakukan penindakan.

Apabila lambat dilaporkan, takut nya pelaku maupun barang bukti sudah dihilangkan oleh pelaku.

"Kalau belum lama, ada kemungkinan barang bukti masih dekat sehingga mudah untuk diidentifikasi," ujar Devi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved