Bnadar Lampung

Modus Pura-pura Beli Obat di Apotek Lalu Tilep Uang Kembalian, Aksi Pria di Balam Terekam CCTV

Aksi seorang pria yang diduga mengambil uang kembalian belanja terekam kamera CCTV.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/joe vitter
Tangkapan layar CCTV seorang pria tilep uang kembalian di apotek 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi seorang pria yang diduga mengambil uang kembalian belanja terekam kamera CCTV.

Uang senilai Rp 50 ribu itu diambil pria yang belum diketahui identitasnya di Apotek Akhyar Farma, Jalan Purnawirawan Raya, Gedung Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Karyawan Apotek, Chintya Dwi Putri (25) menuturkan, pria tersebut awalnya datang sekira pukul 15.10 WIB.

Mengenakan kaus kuning dan masker, pria ini datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

"Pelat nomor motornya gak kelihatan dari CCTV itu," kata Chintya, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Tilep Uang Perusahaan Ratusan Juta, Kasir Perusahaan Es Krim di Pringsewu Diamankan Polisi

Pria yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan itu, lanjut Chintya datang berpura pura membeli obat.

Namun obat yang disebut pria itu tidak tersedia di apotek.

"Dia minta dicarikan obat yang sama karena disuruh bosnya," kata Chintya.

Setelah menemukan obat yang dimaksud, Chintya lalu menyerahkan dengan harga Rp 3.000 per lempengnya.

Pria itu minta 4 lempeng obat yang jika ditotal seharga Rp 12 ribu.

"Dia ngasih uang Rp 100 ribu, terus saya kembalikan (uang kembalian) Rp 88 ribu," kata Chintya.

Saat menyerahkan uang kembalian, pria tersebut langsung balik badan sembari pura-pura menelpon orang yang menyuruh beli obat.

Setelah itu pria tersebut mengembalikan obat itu dengan alasan orang yang memesan obat tidak jadi beli.

Obat tersebut dikembalikan bersama uang kembaliannya.

Namun saat itu Chintya belum menyadari jika uang kembalian tersebut sudah berkurang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved