Lampung Selatan
Melongok Kampung Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan, Tak Boleh Merokok dan Wajib Pakai Jilbab
Kampung Khilafah ini berdiri di atas lahan seluas tiga hektare di Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung.
Salah seorang warga desa Sumber Jaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak ada penduduk setempat yang mengikuti PPUI Khilafatul Muslimin itu.
Ia mengatakan santri yang berada di pondok tersebut mayoritas berasal dari luar daerah Lampung Selatan.
"Kalau dari warga sini malah enggak ada. Kemarin itu ada yang dari Jawa Timur Surabaya. Kebanyakan orang luar Lampung Selatan," katanya.
Tak Ada Izin
Terkait kelompok Khilafatul Muslimin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan, mereka tidak memiliki izin dan tidak pernah melaporkan keberadaannya ke Pemkab Lampung Selatan.
Sehingga, Puji menegaskan pihaknya pun tidak mengakui adanya keberadaan kelompok tersebut.
"Kompok tersebut tidak pernah melaporkan keberadaannya dan tidak terdaftar serta memiliki izin. Sehingga Pemerintah Daerah tidak mengakui keberadaan ormas tersebut," kata Puji, Kamis.
Meski tidak terdaftar, kata Puji, pihaknya bersama TNI/Polri dan pihak terkait lainnya pernah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi ke kelompok tersebut.
Kepala Desa Karang Sari, Romsi mengatakan, upaya pemasangan bendera Republik Indonesia pernah dilakukan pihaknya bersama kepolisian saat perayaan peringatan HUT Kemerdekaan namun kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Khilafah tersebut menolak.
Romsi mengatakan, kelompok tersebut juga tidak mau mengurus atau membuat dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) apabila tidak ada keperluan.
"Identitas kependudukan itu mereka mau mengurus ketika membutuhkan. Contohnya waktu itu mau pembuatan surat tanah karena tanah mereka terkena pembebasan lahan tol namun ada persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Romsi mengungkapkan meski tidak mau mengibarkan bendera Merah Putih dan membuat KTP, tidak ada pergerakan atau kegiatan yang mencurigakan serta merugikan masyarakat dilakukan oleh kelompok tersebut.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Desa Margodadi Noven Fahri.
Ia menjelaskan, Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin yang berada di Desa Margodadi tidak pernah mengibarkan bendera Merah Putih.
"Betul mereka tidak pernah pasang bendera dan sekitar kami itu tidak ada yang sekolah di situ," katanya.
(Tribunlampung.co.id/dominius desmantri barus)