Pringsewu
Pemprov Lampung Tunjuk Pringsewu Sebagai Daerah Sentra Tapis
Ada tiga daerah di Lampung yang ditunjuk oleh Gubernur Lampung sebagai sentra tapis, yakni Pesisir Barat, Tanggamus dan Pringsewu.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Baik di Pringsewu sendiri serta skala luas.
Untuk itu memang perlu mengambil kesempatan untuk promosi dan perluasan penjualan produk.
Dan Pemkab Pringsewu akan mengupayakan hal itu sebagai tindak lanjut penetapan daerah sentra tapis.
"Kalau bisa kita jangan hanya terpaku di Pringsewu, tetapi juga ke Bandar Lampung, misalnya jika ada event di Bandar Lampung, nanti bisa dibantu mencarikan tempat untuk mempromosikan produk UMKM Pringsewu," kata Adi.
Selanjutnya ia pun berkesempatan berdialog dengan sejumlah pedagang UMKM.
Dan besar harapan mereka agar usaha bisa dipermudah, dari mulai produksi sampai pemasaran.
Sementara itu, Kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu Malian Ayub mengatakan tujuannya lagi kegiatan Gema Berjumpa adalah untuk menggerakkan UMKM di Kabupaten Pringsewu agar bisa menambah geliat ekonomi masyarakat.
"Sebagaimana harapan Penjabat Bupati Pringsewu, kegiatan ini akan berlanjut dan kita akan terus tingkatkan. Tadi juga disampaikan beliau, agar dapat ditambahkan di kemasan produk yang menandakan sebagai produk Pringsewu," kata Malian.
Sebagai OPD yang menaungi produk UMKM, maka Diskoperindag Pringsewu akan berupaya maksimal supaya UMKM di Pringsewu dapat berkembang lagi sampai skala nasional.
(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)