Lampung Utara
Pelaku Begal Terhadap Emak-emak di Lampung Utara Menyerahkan Diri ke Polisi
Jadi pelaku tindak kejahatan pembegalan terhadap seorang emak-emak, pria di Lampung Utara menyerahkan diri ke polisi.
"Satu pelaku mengancam anak saya supaya turun dari motor dengan mengancam dengan senjata tajam. Karena takut anak saya turun dari motornya, lalu motor dibawa pergi pelaku," jelasnya.
Pelaku Robi mengakui perbuatannya melakukan pembegalan. Robi mengatakan, pada saat beraksi ia bertugas mengancam korban.
Sementara rekannya RR yang sudah lebih dulu ditangkap bertugas mengendarai motor, laku mencabut kontak motor korban.
"Saya yang ambil Handphone dan bawa motor korban. Lantas kami pergi berputar ke arah Bumi Ratunuban," kata Robi di Mapolsek Gunung Sugih.
Saat ini pelaku Robi berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang disita dalam ungkap sebelumnya, sudah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Robi dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan dikenai ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi/Syamsir Alam )