Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Tolak Sapi dari Tiga Kabupaten untuk Cegah Adanya Penularan PMK
Mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku, Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang sapi dari Mesuji, Lampung Timur, dan Tulangbawang masuk.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku, Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang sapi dari Mesuji, Lampung Timur, dan Tulangbawang masuk.
Diketahui, keempat kabupaten tersebut telah terkonfirmasi ditemukan kasus PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Agustini menjelaskan keputusan tersebut berkenaan dengan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menurutnya sudah terkonfirmasi ditemukan di daerah tersebut.
"Terlebih, ini sebagai upaya kewaspadaan dalam menjelang hari raya keagamaan Idul Adha," kata dia, Rabu (15/6/2022).
Lanjut dia, pihaknya juga telah melayangkan imbauan terkait hal tersebut kepada pemilik lapak hewan ternak.
Baca juga: Antisipasi PMK saat Kurban, DKP3 Metro akan Kumpulkan Pengurus Masjid Jelang Idul Adha
Baca juga: Cegah Penularan PMK, Pemkot Bandar Lampung Resmi Tolak Sapi yang Berasal dari Tiga Kabupaten
Kemudian, ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli hewan ternak.
DKP3 Metro akan Kumpulkan Pengurus Masjid
Jelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peterkanan (DKP3) Kota Metro akan mengumpulkan para pengurus masjid.
Langkah tersebut untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang mengindap penyakit mulut dan kuku (PMK) saat pelaksanaan kurban.
"Kita akan mengumpulkan pengurus masjid untuk sosialisasi penyakit ini," ujar Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno, Rabu (15/6/2022).
"Sehingga mereka mengetahui ciri-ciri PMK dan bisa mengantisipasinya saat Idul Adha nanti," imbuhnya.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan mengingat hewan kurban saat Idul Adha tidak hanya berasal dari Kota Metro.
Karenanya diperlukan pemahaman untuk mengetahui ciri penyakit.
Baca juga: Dapati Istri Video Call dengan Lelaki Lain, Pria di Way Kanan Lapor Polisi
Baca juga: Tetaskan Air Mata saat Bercerita tentang Kehidupannya, Nassar Mengaku Sudah Lama Tak Bertemu Anak
Meski, hewan yang terpapar aman dikonsumsi manusia.
"Munculnya PMK ini memang memberi dampak bagi peternak."
"Karena jika hewan yang terkena penyakit ini, harganya akan jauh merosot. Karena itu kami mengimbau peternak di Metro untuk antisipasi, terutama menjelang Idul Adha nanti,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain memberi sosialisasi kepada pengurus masjid, saat Idul Adha pihaknya akan monitoring terhadap peredaran ternak di wilayah setempat.
Serta melakukan pengecekan fisik.
Akan lakukan Vaksin PMK
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro mengaku siap untuk melakukan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi ternak di wilayah setempat.
Kepala Dinas DKP3 Kota Metro Heri Wiratno mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung untuk pemberian vaksin hewan ternak di Kota Metro.
“Karena ini kan kewenangan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Begitu juga dengan pendanaan. Kita masih menunggu jadwalnya. Cuma kalau untuk persiapan, kita sudah siap dan ada tim," katanya, Rabu (15/6/2022).
Ia mengaku, vaksin akan diberikan kepada daerah yang hewan ternaknya sudah terpapar PMK.
Adapun hewan ternak di Kota Metro sejauh ini masih dinilai aman dan belum ada yang terpapar.
"Kita belum ada kasus. Nanti sebelum vaksin juga akan sampling dulu diuji laboratorium hewan ternaknya. Jika ada satu yang terkontaminasi, maka harus segera diisolasi. Tapi sejauh ini kita aman dan belum ada laporan. Kemungkinan vaksin bulan Juli," imbuhnya.
Ia menambahkan, jumlah populasi hewan ternak yang ada di Kota Metro berkisar 25.043 ekor. Di antaranya sapi 8.976 ekor sapi perah, 243 ekor kambing potong, dan 11.518 ekor kambing perah.
"Nanti semua hewan ternak kita usahakan untuk divaksin agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku. Terutama sapi dan kambing," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/ V Soma Ferrer/ Indra Simanjuntak)