Lampung Barat
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Lampung Barat Pasang Banner Imbauan di Titik Rawan
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan SekincauKanit Lantas Polsek Sekincau pasang banner imbauan di sepanjang jalur black spot.
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Sekincau, Kanit Lantas Polsek Sekincau pasang banner imbauan di sepanjang jalur black spot, Kamis (16/06/2022).
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, dan Kapolsek Sekincau Kompol Sikimanto melalui Kanit Lantas Polsek Sekincau, Aipda R. Sinaga mengatakan, pemasangan banner itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di tempat tersebut.
"Jalur tersebut merupakan tempat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, baik laka lantas kendaraan roda dua maupun laka roda empat," terangnya.
Lanjutnya, ia berharap dengan dipasangnya banner-banner imbauan tersebut, para pengendara motor dan mobil lebih berhati-hati saat berkendara.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu menaati rambu rambu lalu lintas, dan selalu berhati hati saat berkendara karena keselamatan itu yang utama," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Peternakan Lampung Barat Imbau Warga Tak Beli Hewan Kurban dari Luar Daerah
Baca juga: Silaturahmi Tribun Lampung ke Lampung Barat Disambut Bupati Parosil
Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi laka lantas untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke unit Gakkum Polres Lampung Barat.
(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)