Curanmor di Lampung Tengah

Polsek Punggur Minta Waspadai Curanmor, Pastikan Motor Aman Sebelum Ditinggal

Kepala Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah Iptu Mualimin meminta masyarakat waspada dengan kasus curanmor.

Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kapolsek Punggur, Polres Lampung Tengah Iptu Mualimin mengimbau warga untuk mewaspadai curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TengahWarga di Lampung Tengah diimbau untuk selalu mewaspadai pencurian sepeda motor (curanmor)

Kepala Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah Iptu Mualimin meminta masyarakat waspada dengan kasus curanmor.

Kewaspadaan itu, menurut dia, dengan meningkatkan keamanan sepeda motor yang terparkir.

Diantaranya, kata Mualimin, memastikan kunci sudah dilepas dari kontaknya sebelum ditinggal di tempat parkir.

"Pastikan motor, sudah dilepas kuncinya sebelum ditinggal. Kalau bisa diberi kunci tambahan supaya pelaku pencurian tidak dengan mudah beraksi," jelasnya.

Baca juga: Polisi Buru Rekan Pencuri Motor di Acara Kuda Kepang Lampung Tengah

Baca juga: Breaking News Asyik Menonton Kuda Kepang, Motor Remaja Lampung Tengah Dicuri

Kapolsek Iptu Mualimin mengatakan, banyak aksi pencurian sepeda motor dilakukan bukan karena niat semata. Melainkan juga sifat yang spontan karena adanya kesempatan.

"Apabila mengetahui adanya aksi kriminalitas yang ada di lingkungan kita, supaya cepat melapor ke kepolisian terdekat, dan jangan sampai main hakim sendiri," pungkasnya.

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di area pertunjukan seni kuda kepang Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah tertangkap.

Beruntung, korban yang tengah asyik menonton seni tradisional kuda kepang di wilayah Lampung Tengah ini tidak lengah dengan motornya.

Sesekali korban melongok ke arah motornya terparkir, selain pandangannya fokus ke pertunjukkan seni kuda kepang.

Alhasil korban mendapati seseorang sedang berupaya menggondol kuda besi miliknya.

Aksi curanmor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 2146 IO itu dilakukan pelaku Sukri (35) warga Kecamatan Pubian, Rabu (15/6/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu korban Sindi (15) memarkirkan kendaraannya di parkiran.

Saat kejadian, Sindi sedang meyaksikan pertunjukan seni tradisional kuda kepang.

Korban lantas melihat ke arah tempat memarkirkan motor.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved