Pesisir Barat
Pembangunan Jalan Penghubung Way Haru-Way Heni Pesisir Barat Terkendala PKS
Jalaludin menjelaskan, pembangunan jalan patroli penghubung Way Heni-Way Haru telah dilakukan Pemkab Pesisir Barat.
Di tempat terpisah, tokoh adat Marga Belimbing Way Haru sekaligus Wakil Bupati Pesisir Barat Zulqoni Syarif menjelaskan, dalam Marga Belimbing Way Haru ada empat pekon.
Terdiri dari Pekon Bandar Dalam, Way Haru, Way Tias, dan Pekon Siring Gading.
"Kami Marga Belimbing Way Haru ini masih sama-sama dalam wilayah NKRI. Cuma tempat kami dipisahkan oleh incoleve Marga Belimbing, khusus tempat kami yang tidak boleh oleh TNBBS," ucapnya.
Dia mengatakan, jalan di Suoh juga melewati kawasan TNBBS.
Jalan lintas Liwa-Krui juga melewati TNBBS.
"Tetapi kenapa jalan penghubung dari Way Heni ke Way Haru itu tidak diperbolehkan," tanyanya.
Dia juga berharap pembukaan jalan dari Way Heni ke Way Haru itu segara bisa dilanjutkan.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )