Pringsewu

Berita Lampung, Remaja Putri 14 Tahun di Pringsewu Jadi Korban Tindak Asusila Pacar dan Temannya

Tak pulang sehari, remaja putri berusia 14 tahun di Pringsewu jadi korban tindak asusila pacarnya dan dua temannya.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Humas Polres Pringsewu
Ilustrasi - Tiga tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak dibawah umur di Pringsewu diamankan oleh polisi. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pringsewu.

Tiga pelaku tindak asusila diamankan oleh Polsek Pringsewu Kota.

Para pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban berinisial M yang masih berusia 14 tahun yang warga Kecamatan Pagelaran.

Ada tiga tersangka yang diamankan. Ketiganya berinisial Y (14), pacar korban, warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa. 

Lalu tersangka P (19) dan A (23), warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa yang merupakan teman korban.

Baca juga: Terdesak Butuh Biaya Persalinan Istri, Pria di Bandar Lampung Nekat Curi Handphone

Baca juga: Tidak Pulang Sehari, Remaja Putri di Pringsewu jadi Korban Asusila Pacar dan Temannya

"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Ia menambahkan, dalam kasus ini korban tidak pulang ke rumah satu hari setelah berangkat ke sekolah.

Korban M baru pulang ke rumah orangtuanya diantar orang lain, dan bukan lagi dari sekolah.

Ternyata korban menerima tindak asusila yang dilakukan oleh pacarnya.

Korban juga mendapatkan perlakuan tindak asusila dari dua tersangka lain yang merupakan teman korban di tempat berbeda. 

Perkara ini bermula dari korban yang berkenalan dengan tersangka melalui pesan WhatsApp, lantas berpacaran pada awal bulan Juni ini.

Setelah itu pada 16 Juni lalu, tersangka Y menjemput korban di sekolahnya.

Baca juga: Tak Terima Istrinya Video Call Asusila, Suami di Lampung Jebloskan Pelaku ke Penjara

Baca juga: Pernyataan Sikap Damar dan Lembaga Terkait untuk Anak Korban Asusila di Mesuji

Bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah tersangka. Di sanalah terjadi tindak asusila. Dan tersangka Y berjanji akan menikahinya.

Setelah itu, korban meminta diantar ke Pasar Sumber Agung, sekitar pukul 22.00 WIB untuk menemui temannya berinisial P.

Setelah itu korban bertemu dengan P, korban pun diajak bertemu dengan teman lainnya berinisial A. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved