Metro
13 Sapi dan 5 Kambing di Metro Lampung Positif PMK, Karantina 14 Hari
Atas penyakit mulut kuku atau PMK yang dijangkit 18 hewan ternak di Kota Metro, Provinsi Lampung, kini menjalani karantina selama 14 hari.
Tribunlampung.co.id, Metro - Sejumlah 18 hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Metro, Provinsi Lampung mendapat karantina.
Diketahui 18 ternak yang positif penyakit mulut dan kuku alias PMK di Kota Metro itu terdiri dari 13 ekor sapi dan 5 ekor kambing.
Atas penyakit mulut kuku atau PMK yang dijangkit 18 hewan ternak di Kota Metro ini menjalani karantina selama 14 hari.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Provinsi Lampung mengungkap adanya temuan kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala DKP3 Metro Heri Wiratno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel darah hewan ternak di Kelurahan Rejomulyo.
Baca juga: Cegah PMK Masuk Pesisir Barat, DKPP Tempatkan Petugas di Perbatasan Bengkulu
Baca juga: Menko Airlangga : Pemerintah Berupaya Tangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak
Pemeriksaan dan pengambilan sampel yang dilakukan DKP3 Metro karena adanya laporan dugaan hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Nah, hasil pemeriksaan lab kesmavet itu dinyatakan positif PMK. Kita sudah minta untuk dilakukan karantina atau dipisahkan dari hewan ternak yang sehat selama 14 hari ke depan.
Tim nanti akan pantau tiap hari dan bantu obat-obatan," ujar Kepala DKP3 Metro Heri Wiratno, Kamis (23/06/2022) kemarin.
Dijelaskan Heri Wiratno, dari hasil tracing didapat 18 hewan ternak positif PMK. Rincinya 13 hewan ternak sapi dan 5 ekor kambing.
Pihaknya telah mengimbau untuk isolasi hewan ternak dengan radius 1 kelurahan. Karena sebaran virus mencapai radius 120 kilometer.
"Jadi hewan di sekitar itu tidak ada aktivitas lagi. Tidak boleh keluar dari tempat isolasi.
Karena penyebaran PMK ini sangat cepat ya, bisa melalui udara, bisa melalui manusia, melalui hewan ternak lainnya, bahkan perlengkapan ternak pun bisa menjadi perantara juga," ungkapnya.
Baca juga: Kasus PMK di Lampung Timur hingga Kini Capai 82 Kasus, 23 Sembuh dan Satu Mati
Baca juga: Polsek Metro Barat Sudah Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan pada Kurir Shopee
Heri Wiratno menambahkan, pihaknya akan terus memantau isolasi selama 14 hari.
Setelah itu, kembali dilakukan pemeriksaan lab kepada hewan ternak yang terjangkit. Jika dinyatakan negatif maka bisa keluar dari isolasi.
"Poin paling penting, peternak yang belum terjangkit tidak perlu panik. Tetap jaga kebersihan kandang.