Bandar Lampung

Eva Dwiana Tegaskan Tak Segan Memecat ASN Pemkot Bandar Lampung Malas dan Kerap Bolos Kerja

ASN malas dan kerap bolos di Pemkot Bandar Lampung siap-siap dapat sanksi tegas. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut dirinya tak segan memecat.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung tegaskan ASN yang malas dan kerap bolos kerja siap-siap dapat sanksi tegas pemecatan. 

Kontrak Kerja PPPK

Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung sedikit lega.

Meski Surat Keputusan (SK) belum turun, namun sebanyak 1.166 PPPK sudah menandatangani surat kontrak perjanjian kerja dengan pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Perjanjian kontrak kerja untuk PPPK tersebut mulanya dilakukan bertahap yang dijadwalkan sejak Mei-Juli 2022.

Namun akibat desakan, akhirnya dilakukan serentak pada awal Juni 2022 lalu.

Y, salah seorang PPPK bersyukur telah melakukan tanda tangan kontrak kerja.

"Alhamdulillah sudah. kalo kontrak kerja sudah di tandatangani. Kita  masih menunggu pembagian SK nya," kata Y Rabu (22/6/2022).

Y berharap pembagian SK bisa dilakukan lebih cepat.

Sebab proses penandatanganan kerja dengan Pemkot Bandar Lampung sudah dilakukan.

"Kalo harapan kami akhir bulan ini sudah ada info pembagian SK, dari pihak BKD bilang bulan Juli," kata Y.

Hal yang sama diungkapkan oleh E. Dia juga berharap Pemkot Bandar Lampung bisa segera mengeluarkan SK.

"Karena sudah beres tanda tangan SK nya. Kontrak kerja sampai 2027," kata E.

Sebelumnya, Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty tak membantah keluhan para PPPK.

Namun, kata dia, nyatanya SK memang belum turun lantaran masih diproses.

"Kita ini jalan terus semua masih di proses," kata Herliwaty.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved