Bandar Lampung
Eva Dwiana Tegaskan Tak Segan Memecat ASN Pemkot Bandar Lampung Malas dan Kerap Bolos Kerja
ASN malas dan kerap bolos di Pemkot Bandar Lampung siap-siap dapat sanksi tegas. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut dirinya tak segan memecat.
Dia menjelaskan, BKD sudah memproses pemberkasan sejak Januari 2022 lalu.
Pemberkasan itu selesai, dan diserahkan kepada BKN pada Februari 2022.
"Jadi kita sudah kerja dengan cepat setelah selesai langsung kita serahkan ke BKN berkasnya," ungkapnya.
Namun demikian, kata dia, proses verifikasi data oleh BKN membutuhkan waktu.
BKN baru mengkonfirmasi kesiapan berkas PPPK pada akhir April 2022.
"Jadi April itu memang baru terkonfirmasi, dan ada satu yang gugur. Dari 1167 PPPK menjadi 1166. Karena satu itu salah di pemberkasan," jelasnya.
Dilanjutkannya, penyerahan SK tersebut tak bisa begitu saja. Ada proses yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Seperti, PPPK harus melakukan perjanjian kerja kepada Pemkot Bandar Lampung terlebih dahulu.
"Nah saat ini sedang kita lakukan. Sejak Senin kemarin itu sudah berjalan untuk penandatanganan perjanjian kerja," kata dia.
Dia memprakirakan, SK akan diserahkan pada Juli 2022.
Sebab, saat ini sedang menjalani prosesi perjanjian kerja antara Pemkot Bandar Lampung dengan PPPK.
"Insya Allah Juli semuanya sudah siap. Mei kemarin memang kita sibuk dengan Apeksi. Cuma memang sekarang sudah kita laksanakan secara bergilir," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer/Kiki Adipratama)