Berita Lampung

Bupati Musa: Lampung Tengah Bebas Penyakit Mulut-Kuku

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan belum ada ternak di wilayahnya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Syamsiralam
Ilustrasi Wagub Chusnunia Chalim beri vaksin PMK. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan belum ada ternak di wilayahnya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan belum ada ternak di wilayahnya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebab, Pemkab Lamteng segera menggandeng Forkopimda seperti Polri dan TNI untuk membentuk satgas sejak awal kemunculan penyakit mulut dan kuku.

"Sampai hari ini belum ditemukan satu pun yang terjangkit penyakit mulut dan kuku," kata Bupati Musa Ahmad, Senin (27/6/2022).

Bahkan menjelang Idul Adha ini, dilakukan pengawasan ternak di setiap kandang pemilik ternak secara door to door.

"Pendampingan dan pengawasan yang diberikan oleh Satgas yakni terkait antisipasi dan penyuluhan terkait ciri-ciri hewan yang terkena PMK," bebernya.

Baca juga: Misteri Penemuan Jasad di Lampung Tengah, Ada Luka Lebam di Leher Korban

Baca juga: Ungkap Misteri Penemuan Jasad di Lampung Tengah, Polisi Ambil Keterangan Saksi

Ia juga berterimakasih kepada Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yang telah melakukan apel siaga pencanangan perdana vaksinasi PMK di Lampung Tengah dan dipusatkan di Kecamatan Seputih Agung beberapa waktu lalu.

"Artinya ada perhatian juga dari pusat dan provinsi terkait pencegahan PMK, karena Lampung Tengah merupakan sentra ternak terbesar di Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia yakin, ini bisa menekan penyebaran PMK secara cepat.

Sebelumnya, Wagub Chusnunia Chalim melakukan apel siaga pencanangan pemberian vaksinasi perdana di Kecamatan Seputih Agung, Sabtu (25/6).

Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh peternak di Provinsi Lampung serta Dinas terkait dan Forkopimda se-Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Nunik sapaan akrabnya mengatakan, PMK merupakan penyakit yang menyerang ternak yang disebabkan oleh virus yang menular melalui Airbone.

"Penyebaran PMK bisa sangat cepat hingga radius 10 kilometer. Kondisi ini tentunya mendapatkan perhatian secara khusus dari pemerintah dan hari ini diberikan vaksinasi pada ternak," katanya.

Baca juga: Diduga Korban Curas, Polda Ikut Selidiki Penemuan Jasad di Lampung Tengah

Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Lampung Tengah, Diperkirakan Sudah Meninggal 3 Hari

Wakil Gubernur juga mengatakan, apel siaga digelar guna mempersiapkan dan mencegah penyakit PMK pada hewan dan kegiatan tersebut merupakan pendistrubusian vaksin perdana di Lampung dan serentak di 19 Provinsi di Indonesia. 

Tidak hanya diperuntukan untuk hewan yang sudah terjangkit, Nunik mengatakan vaksinasi juga diperuntukan untuk hewan yang sehat sehingga nantinya tidak menular ke hewan yang belum terjangkit PMK.

Adapun pelaksaan vaksinasi pada ternak berlangsung sejak 25 Juni hingga 7 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved