Berita Lampung

Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Kapolres Way Kanan Lampung Minta Maaf

Terkait kasus oknum polisi di Polres Way Kanan selingkuh dengan istri rekan sejawatnya, Kapolres secara terbuka meminta maaf ke masyarakat.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Ilustrasi selingkuh. Terkait kasus oknum polisi di Polres Way Kanan selingkuh dengan istri rekan sejawatnya, Kapolres secara terbuka meminta maaf ke masyarakat. 

Pasalnya, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Belum bisa kita sampaikan, karena kan masih proses (pemeriksaan) nanti setelah selesai," kata Syarhan.

Syarhan menyatakan, pihak Propam Polda Lampung bakal menyampaikan hasil pemeriksaan yang saat ini masih dilakukan oleh sejawatnya.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan internal Polri.

"Sekarang masih proses, untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Syarhan.

Dimutasi

Sementara itu, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan AKP ZA telah dimutasi dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menyatakan bahwa AKP ZA sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.

"AKP ZA yang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung sudah dimutasi," kata Pandra.

Jabatan AKP ZA digantikan sementara Iptu I Ketut, sebagai pelaksana harian (Plh) Kasatlantas Polres Way Kanan.

Penunjukan Plh dari Kapolres Way Kanan itu sudah berjalan sejak Jumat (24/6/2022).

Menurut Pandra, kejadian yang menyangkut oknum anggota Polri akan mendapatkan tindakan tegas dari Kapolda Lampung.

Tindakan tegas diberikan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.

"Karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Pandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved