Berita Lampung
Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Kapolres Way Kanan Lampung Minta Maaf
Terkait kasus oknum polisi di Polres Way Kanan selingkuh dengan istri rekan sejawatnya, Kapolres secara terbuka meminta maaf ke masyarakat.
Pasalnya, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Belum bisa kita sampaikan, karena kan masih proses (pemeriksaan) nanti setelah selesai," kata Syarhan.
Syarhan menyatakan, pihak Propam Polda Lampung bakal menyampaikan hasil pemeriksaan yang saat ini masih dilakukan oleh sejawatnya.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan internal Polri.
"Sekarang masih proses, untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Syarhan.
Dimutasi
Sementara itu, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan AKP ZA telah dimutasi dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menyatakan bahwa AKP ZA sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
"AKP ZA yang sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung sudah dimutasi," kata Pandra.
Jabatan AKP ZA digantikan sementara Iptu I Ketut, sebagai pelaksana harian (Plh) Kasatlantas Polres Way Kanan.
Penunjukan Plh dari Kapolres Way Kanan itu sudah berjalan sejak Jumat (24/6/2022).
Menurut Pandra, kejadian yang menyangkut oknum anggota Polri akan mendapatkan tindakan tegas dari Kapolda Lampung.
Tindakan tegas diberikan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Pandra.