Berita Lampung
Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Kapolres Way Kanan Lampung Minta Maaf
Terkait kasus oknum polisi di Polres Way Kanan selingkuh dengan istri rekan sejawatnya, Kapolres secara terbuka meminta maaf ke masyarakat.
Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang digrebek karena diduga berselingkuh.
Oknum anggota polisi tersebut diduga kepergok berselingkuh dengan istri sesama anggota polisi.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya di Metro
Diketahui kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.
Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.