Berita Lampung

Insentif Kader Posyandu di Bandar Lampung Dijanjikan Segera Cair

Pencairannya dipastikan oleh pemerintah setempat melalui BPKAD Bandar Lampung sebelum tahun ajaran baru pendidikan formal 2022-2023 nanti.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com/Wahid Nurdin
Ilustrasi - Insentif kader Posyandu di Bandar Lampung dijanjikan segera cair. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung bakal segera mencairkan bantuan operasional atau insentif untuk kader kesehatan di wilayahnya.

Kader kesehatan yang juga disebut kader posyandu di Bandar Lampung, nantinya bakal menerima insentif sebesar Rp 500 ribu per kepala.

Pencairannya dipastikan oleh pemerintah setempat melalui BPKAD Bandar Lampung sebelum tahun ajaran baru pendidikan formal 2022-2023 nanti.

Sehingga diharap, fungsi insentif tersebut bisa sedikit banyak bisa menyerupai gaji ke-13 kelompok aparatur sipil negara (ASN), yakni membantu mempersiapkan proses pendidikan bagi kader posyandu dengan status berkeluarga.

Sekaligus juga sebagai bekal persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Buron 1,5 Tahun, Beraksi di Sejumlah Tempat di Bandar Lampung

Baca juga: 139 Ribu Lebih Anak di Bandar Lampung Sudah Dapat Imunisasi Campak dan Rubela

Setidaknya anggaran sebesar Rp 1.875.000.000 dipersiapkan untuk keperluan tersebut.

Terinci dari 3.750 kader posyandu yang tersebar di 750 unit pelayanan kesehatan.

"Pencairan itu bermasalah dari pengajuan dari OPD (organisasi perangkat daerah) yang menaungi," kata Plt Kepala BPKAD M Nur Ramdhan mengatakan, Rabu (29/6/2022).

Saat ini, kata Ramdhan berkas itu sedang dalam proses.

Kata dia, proses pencairan insentif kader posyandu juga akan diiringi dengan pencairan insentif para kader keluarga berencana.

"Mungkin awal Juli sudah bisa dicairkan untuk dua kelompok kader tersebut," ucap dia.

Untuk memenuhi dua kelompok itu, masih kata Ramdhan, anggaran sebesar Rp 4 miliar dikucurkan.

Kemudian, proses penyaluran akan melalui dinas yang bersangkutan.

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Desti Mega Putri, dirinya membenarkan akan adanya pencairan insentif kader posyandu.

"Iya benar, berkasnya sudah kita ajukan ke BPKAD," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved