Pemilu 2024

Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi KPU Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Kunjungi KPU Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Herianto bahas tentang kerawanan Pemilu 2024. Sejak dari dimulainya tahapan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Herianto melakukan kunjungan ke KPU Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022). Dalam pertemuan tersebut membahas potensi kerawanan dan isu sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024 hingga hari pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. 

“Nah, kita akan lakukan pemetaan ulang kemungkinan potensi kerawanan, dan juga menghadapi pandemi, itulah yang kita diskusikan sebenarnya," ujar Dedy.

Hal lain yang juga dibahas, lanjut Dedy, terkait dengan pengamanan logistik pada Pemilu 2024 mendatang, juga tentang penempatan personil kepolisian saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU Bandar Lampung Siap Layani Pemilih

KPU Bandar Lampung telah memulai tahapan untuk Pemilu dan Pilkada 2024.

Tahapan itu secara resmi dimulai pada  Selasa (14/6/2022).

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, terkait tahapan Pemilu 2022, pihaknya sudah siap melayani pemilih maupun stakeholder terkait. 

"Kami akan melayani pemilih, peserta Pemilu, stakeholder, dan berbagai informasi maupun regulasi dalam tahapan-tahapan yang dijalankan," kata Dedy Triyadi, Kamis (16/6/2022).

Tahapan yang sedang dilakukan adalah pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB). 

Kemudian, dalam waktu dekat KPU akan melakukan verifikasi parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengungkapkan, ketika dimulainya tahapan, Bawaslu sudah bisa mengawasi jalanan tahapan tersebut.

Ia meminta agar pimpinan partai politik yang merangkap anggota DPRD, agar tidak memanfaatkan kegiatan ke masyarakat untuk berkampanye.

"Untuk pimpinan Parpol yang merangkap anggota DPRD, saat reses jangan sampai membawa partai politik. Harus dipisahkan antara kegiatan partai politik, dengan kegiatan publik yang melekat pada jabatan DPRD," ungkap Candrawansah.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved