Kebakaran di Bandar Lampung

Breaking News Rumah Kontrakan Terbakar di Panjang Bandar Lampung Dipasang Garis Polisi

Rumah kontrakan di Jalan Tanjung Pura 3 Kampung Semirit Panjang Utara yang terbakar Kamis malam kini dipasang garis polisi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kondisi rumah kontrakan pasca dilalap si jago merah Kamis malam. Rumah kontrakan terbakar di Panjang Bandar Lampung dipasang garis polisi. 

Menurutnya, api baru bisa dipadamkan petugas BPBD Bandar Lampung satu jam berselang.

"Kurang lebih satu jamanlah, sekitar jam 11.00 itu api sudah padam," ujar Saiun.

Komandan Regu BPBD Bandar Lampung Agus mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dari warga.

Agus menjelaskan, pokok yang terbakar satu unit kamar indekos dengan ukuran sekitar 4x4 meter persegi.

"Kemungkinan karena korsleting listrik. Untuk korban jiwa tidak ada. Hanya kerugian materil," jelasnya.

Menurut Agus, saat ini masih dilakukan pendataan mengenai total kerugian akibat kebakaran tersebut.

Agus menambahkan, pihaknya datang ke lokasi dengan membawa 16 personel dan 4 unit kendaraan damkar.

"Sekitar pukul 11.15 WIB api kami padamkan dengan menghabiskan 3 tangki air," kata Agus.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved