Kasus Asusila di Lampung Tengah

Cegah Tindak Asusila pada Anak, Ketua LPA Lampung Tengah Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting

Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono sebut keterlibatkan semua pihak penting dalam mencegah tindak asusila terhadap anak. Terutama orangtua.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi pelaku asusila. Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono sebut peran orang tua penting dalam mengawasi anak guna cegah tindak asusila. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuono berharap semua pihak bisa berperan aktif mencegah adanya tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Dikatakannya, semua pihak harus tanggap dan perduli dengan masih tingginya kasus tindak asusila terhadap anak di Lampung Tengah.

Menurut Eko Yuono, butuh campur tangan semua pihak. Tidak hanya lembaga dan dinas tertentu dalam menangani aksi asusila terhadap anak.

"Semua unsur harus ikut campur dan peduli, tidak hanya LPA dan dinas terkait saja. Tapi juga semua unsur dari tingkat kabupaten hingga kampung," terang Eko Yuono, Jumat (1/6/2022).

Dikatakannya, prean orangtua juga sangat penting dalam menjaga anak-anak mereka. Terutama terkait dengan pergulan, serta aktivitas bermain anak di luar rumah.

Baca juga: Ketua LPA Lampung Tengah Sebut Ada 51 Kasus Tindak Asusila pada Anak dari Januari hingga Juni 2022

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila di Lampung Tengah Mengaku Khilaf, Imingi Korbannya dengan Uang Jajan

"Perhatikan anak-anak kita, jangan sampai dibiarkan bermain di luar rumah tanpa pengawasan karena para predator anak selalu memantau," imbuhnya

Eko Yuono pun menyebut angka tindakan terhadap anak di bawah umur masih tinggi.

Kata dia, di Kabupten Lampung Tengah hingga Juni 2022 jumlahnya mencapai 51 kasus.

Menurut Eko, kondisi tersebut sangat memprihatikan, terlebih para predator anak merupakan kerabat atau orang dekat korban.

"Angka 51 kasus perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ini sangat memperihatinkan, angkanya bahkan tak mengalami pengurangan jumlah kasus setiap tahunnya," jelas Eko.

Dikatakannya, tidak semua tindak asusila bersamaan dengan aksi rudapaksa. Biasanya, korban kerap diiming-imingi sesuatu, seperti uang.

Tapi ada juga kasus, korban tindak asusila mengalami kehamilan.

Baca juga: Breaking News Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Tindak Asusila, Korban Masih di Bawah Umur

Baca juga: 1.185 Ekor Sapi di Lampung Timur Sudah Divaksin PMK, Terbanyak Kecamatan Way Bungur

"Para pelaku tindak asusila ini masih terus mengancam anak-anak kita.”

“Jadi kita sebagai orang tua jangan sampai lengah dan membiarkan anak-anak kita menjadi korban," tandasnya.

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Asusila

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menangkap seorang pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang diamankan berinisial AH (38) warga warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih. Pelaku diamankan pada Kamis (23/6/2022) lalu.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AH diamankan atas laporan AD, kerabat korban pada 2 Juni lalu.

"Pelaku ditangkap karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," terang Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Jumat (1/7/2022).

Menurut Edi, pelaku melakukan tindak asusila terhadap 3 anak di bawah umur yang masih bertetangga dengan dirinya.

"Semua korbannya masih di bawah umur dan masih usia sekolah dasar (SD). Modusnya pelaku mengajak para korbannya," jelasnya.

Saat ini pelaku AH telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku Mengaku Khilaf

AH, pelaku tindak asusila kepada tiga anak di bawah umur di Lampung Tengah mengaku khilaf.

AH melakukan tindak asusila kepada 3 anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD.

Ketiga korban juga masih merupakan tetangga dari pelaku.

"Saya khilaf dan mengaku salah. Benar perbuatan itu (asusila) saya lakukan di rumah saya pada saat sepi," terang AH di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (1/7/2022).

Dirinya mengatakan, ia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 untuk jajan di warung.

Para korban lalu dibawa ke rumah pelaku. Lalu pelaku melakukan tindak asusila kepada para korban secara bergilir di waktu yang berbeda.

Sudah sejak April 2022  

Tindak asusila yang dilakukan oleh AH, warga Lampung Tengah kepada tiga orang anak di bawah umur yang masih betetangga dengannya sudah dilakukan sejak April 2022 lalu.

Kasatreskrim Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, ada tiga orang anak yang masih duduk di bangku sekolah SD yang jadi korban tindak asusila pelaku.

Pelaku melakukan tindak asusila kepada para korban secara bergilir dalam kurun waktu yang berbeda-beda.

"Aksi perbuatan tersebut dilakukan sejak April hingga Juni lalu. Ketiga korban yang masih di bawah umur secara bergantian dalam jangka waktu berbeda-beda," kata AKP Edi Qorinas, Jumat (1/7/2022).

Meski para korban tidak sampai dirudapaksa oleh pelaku. Namun, ketiga korban mendapatkan perlakukan tidak pantas dari pelaku.

"Modus pelaku dengan cara mengajak korban ke rumahnya pada saat kondisi rumah pelaku sepi. Lalu, pelaku melancarkan aksinya,” ujar Edi Qorinas.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved