Berita Lampung

Pemkab Tanggamus Lampung Siapkan Posko, Tolak Ternak dari Wilayah Zona Merah

Dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan posko lalu lintas ternak.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Kominfo Tanggamus
Ilustrasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan posko lalu lintas ternak. 

"Tanggamus tidak menerima hewan ternak dari wilayah yang berstatus Zona Merah PMK," tegas Dewi.

Adapun sejumlah daerah provinsi Lampung yang berstatus zona merah PMK yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Metro dan juga dari luar provinsi Lampung.

Sementara itu, Bupati Tanggamus juga mengharapkan parsisipasi dari masyarakat dalam mencegah PMK pada ternaknya masing-masing

"Saya mengharapkan peran aktif aparat pekon untuk dapat memberitahukan kepada warganya agar segera melaporkan hewan ternaknya kepada petugas untuk diberikan vaksin PMK," katanya.

"Kepada masyarakat/peternak di Kabupaten Tanggamus untuk tidak panik terhadap penyakit PMK ini, namun harus tetap meningkatkan kewaspadaan agar Kabupaten Tanggamus menjadi wilayah yang bebas dari PMK," tutup Bupati.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved