Berita Lampung

Pemkab Tanggamus Lampung Siapkan Posko, Tolak Ternak dari Wilayah Zona Merah

Dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan posko lalu lintas ternak.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Kominfo Tanggamus
Ilustrasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan posko lalu lintas ternak. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan posko lalu lintas ternak.

Adanya posko lalu lintas ternak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian dan Gubernur Lampung Tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada Ternak.

Adapun posko lalu lintas ternak itu berlokasi di Rest Area Pugung.

Keberadaannya diresmikan langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pencegahan PMK pada ternak di Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Harga Sawit di Tanggamus Lampung Anjlok, Kini Cuma Rp 750 per Kg

Baca juga: Bupati Dewi Handajani Lantik 88 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanggamus

"Kabupaten Tanggamus memiliki populasi ternak sebanyak 7.003 ekor sapi, 941 ekor kerbau, 191.263 ekor kambing dan 8.110 ekor domba," Kata Dewi.

"Melihat potensi tersebut, maka perlu dilakukan upaya serius dalam guna pencegahan terhadap ternak agar PMK ini tidak sampai mewabah di kabupaten Tanggamus," lanjutnya

PMK sendiri disebabkan oleh infeksi Apthovirus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.

Penularan PMK ini bisa terjadi melalui udara dan kontak langsung (luka, leleran hidung, feses).

Bisa juga kontak tidak langsung seperti pakaian dan sepatu.

Penyebaran PMK sendiri biasanya menjangkit pada ternak berkuku belah-genap khususnya seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

Namun demikian, PMK pada hewan ini tidak membahayakan kesehatan manusia sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar.

Baca juga: Bupati Tanggamus Canangkan Desa Bersih Narkoba di Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional

Baca juga: Breaking News Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Terperosok di Sisi Jalinbar Tanggamus

Dampak langsung yang dapat terjadi akibat wabah PMK ini dapat berpengaruh langsung kepada sistem produksi ternak.

Adapun dampak tidak langsung yang dapat terjadi akibat wabah PMK yaitu bagi perekonomian masyarakat yang khawatir akan kesesahatan hewan ternak yang dikonsumsi.

Adanya posko PMK ini sendiri merpakan langkah optimalisasi Lalu Lintas Ternak dan mengantisipasi keluar masuk ternak dari daerah lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved