Berita Lampung

Jelang Idul Adha 1443 H, Disnakkeswan Lampung akan Lakukan Pemeriksaan Antemortem Hewan Kurban

Jelang idul adhan 1443 H, Disnakkeswan akan turunkan tim lakukan pemeriksaan ante mortem di lapak penjualan hewan kurban.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Petugas kesehatan hewan sedang melakukan pemeriksaan ternak sapi. Disnakkeswan Lampung akan turunkan tim periksa hewan yang dijual di lapak-lapak penjualan hewan kurban. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Jelang Idul Adha 1443 H, Dinas Peternakan Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan ternak di lapak-lapak penjualan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Marwati mengatakan, pengawasan terhadap penjualan hewan ini telah dilakukan ke pedagang hingga ke lapak yang jadi lokasi penjualan.

Pengawasan ini untuk memastikan hewan ternak yang dijual oleh para pedagang untuk kurban sehat, dan layak.

“Mendekati Idul Adha 1443H, kita akan lakukan pengawasan di lapak tempat penjualan hewan kurban. Kita ingin pastikan hewan yang dijual sehat, dan layak,” tegas Lili, Minggu (3/7/2022).

Dikatakan Lili, hewan kurban yang dijual haruslah memenuhi ketentuan. Seperti harus dilengkapi SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) dari asal ternak.

Baca juga: Permudah Pelayanan ke Masyarakat, Pemkot Metro akan Memulai Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Baca juga: Ada 491 Ternak Sapi Divaksin PMK, Pemkab Pesisir Barat Telah Penuhi Target Vaksinasi

Namun, untuk memastikan hewan yang dijual benar-benar aman. Disnakkeswan Lampung telah membentuk tim pemeriksa hewan kurban di semua daerah.

Tim ini nantinya akan melibatkan organisasi teknis, seperti PHDI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) dan ISPI (Himpunan Sarjana Peternakan Indonesia).

Juga nantinya akan melibatkan Paravetindo (Perkumpulan Profesi Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia), serta juga bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Lampung (Unila), Politeknik Negeri Lampung (Polinela) dan lainnya.

Tak hanya pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan hewan kurban). Lili mengatakan, pemeriksana juga akan dilakukan saat pemotongan di tempat pemotongan hewan kurban (postmortem).

“Kita akan lakukan pemeriksaan ditempat pemotongan hewan kurban. Seperti di masjid-masjid. Ini untuk memastikan tidak adanya penyakit tertentu pada hewan kurban,” ucap Lili.

Berikut data stok hewan yang ada di Provinsi Lampung terupdate pada 1 Juli 2022.

Untuk sapi ada sebanyak 26.051 ekor, sementara estimasi kebutuhan kurban sebanyak 16.544 ekor.

Baca juga: Dinkes Pringsewu Ajak Orangtua Jaga Keseimbangan Gizi Anak dengan Konsumsi Sayur dan Buah

Baca juga: Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Juga Penadah Motor Curian

Kerbau ada 847 ekor, sedangkan estimasi kebutuhan 151 ekor.

Lalu, untuk kambing ketersediaan 73.536 ekor, sementara kebutuhan sebanyak 58.527 ekor.

Sementara domba ketersediaan 5.033 ekor, kebutuhan 817 ekor.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved