Berita Lampung
Digerebek oleh Istri Sah, Oknum Pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung Diduga Berselingkuh
Dua oknum ASN Bapas kelas II Bandar Lampung diduga berselingkuh. Video istri sah labrak suaminya viral di medsos.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan aparatur Negara kebali terjadi di Lampung.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan seorang istri sah menggrebek suaminya yang merupakan seorang ASN diduga berselingkuh ramai jadi pembicangan di media sosial.
Peristiwa itu terjadi sekitar wilayah Lintas Timur, Menggala, pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Pasangan selingkuh ini diduga merupakan pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung.
Dari informasi dihimpun, istri sah oknum pegawai ini menggerebek suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Baca juga: Dua Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Terlibat Prostitusi Anak di Bawah Umur
Baca juga: Diduga Selingkuh, Dua Oknum ASN Bapas Bandar Lampung Digerebek Istri Sah
Diduga pasangan selingkuh ini merupakan pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung
Kejadian yang dapat merusak institusi pemerintah tempat mereka Dinas disebut bakal memberikan tindakan tegas.
Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung.
Saat dimintai tanggapan, Selasa (5/7/2022), Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Topan Sopuan, tak merespon saat dihubungi melalui nomor ponsel pribadinya.
Oknum ASN Rutan Bandar Lampung Diduga Berselingkuh
Sebelumnya, seorang oknum ASN dilabrak istri sah saat sedang bersama selingkuhannya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.
Baca juga: 4 Pemain Perssoci Lampung Cedera Usai Hadapi Permainan Keras Tim DKI Jakarta
Baca juga: Nasib Oknum Kasatlantas di Lampung yang Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi
ASN Rutan Bandar Lampung berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.
Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak pasangan tidak sah tersebut.
Bahkan IR telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut telah diterima dengan registrasi nomor LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Adanya laporan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana.
"Laporan dibuat oleh istri sah oknum pegawai ASN pada hari Sabtu (9/4) kemarin," kata Devi.
Devi menjelaskan, IR melaporkan AR dan YN tentang dugaan perzinahan dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 284 KUHPidana.
"Tentang Perzinahan, karena malam sebelumnya tertangkap tangan berada di rumah terlapor YN sekitar pukul 23.00 WIB," kata Devi.
Menurut Devi saat ini laporan tersebut masih tahap penyelidikan.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Oknum Perwira Polisi Diduga Berselingkuh
Oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Penggerebekan diduga dilakukan lantaran sang oknum perwira polisi kepergok selingkuh dengan istri sesama anggota Polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad)