Berita Lampung
Diduga Selingkuh, Dua Oknum ASN Bapas Bandar Lampung Digerebek Istri Sah
Dugaan oknum ASN selingkuh kembali terjadi di wilayah Provinsi Lampung. Kini menimpa pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dugaan oknum ASN selingkuh kembali terjadi di wilayah Provinsi Lampung.
Dugaan oknum ASN selingkuh terjadi pada pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung.
Kedua oknum ASN selingkuh ini terungkap setelah video penggerebekan oleh istri sah tersebar di media sosial.
Dari informasi dihimpun, istri sah oknum pegawai ini menggerebek suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya.
Disebutkan pula bahwa lokasi penggerebekan terjadi di sekitar wilayah Lintas Timur, Menggala, pada Sabtu (2/7/2022) kemarin.
Baca juga: Mobil yang Dikendarai Nenek 80 Tahun Tabrak Pagar Rumah di Bandar Lampung
Baca juga: Remaja di Bandar Lampung Jual Teman di MiChat, Tawarkan Jasa Kencan Rp 250 Ribu-Rp 800 Ribu
Pasangan selingkuh ini diduga merupakan pegawai Bapas Kelas II Bandar Lampung.
Kejadian yang dapat merusak institusi pemerintah tempat mereka Dinas disebut bakal memberikan tindakan tegas.
Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung.
Saat dimintai tanggapan, Selasa (5/7/2022), Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Topan Sopuan, tak merespon saat dihubungi melalui nomor ponsel pribadinya.
Sebelumnya, seorang oknum ASN dilabrak istri sah saat sedang bersama selingkuhannya di sebuah rumah sekitar wilayah Kedaung, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) malam.
ASN Rutan Bandar Lampung berinisial AR diduga telah tinggal satu rumah bersama YN, selingkuhannya sejak beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Syarat PPDB di Bandar Lampung Harus Gambar Denah Rumah
Baca juga: Remaja Pelaku Prostitusi Online di Bandar Lampung Dibekuk saat Bersama Korban di Penginapan
Hal itulah yang mendorong IR, istri sah AR melabrak pasangan tidak sah tersebut.
Bahkan IR telah membuat laporan resmi ke Polresta Bandar Lampung, atas dugaan perzinahan.
Laporan tersebut telah diterima dengan registrasi nomor LP/B/813/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.