Berita Lampung
Dua Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi karena Terlibat Prostitusi Anak di Bawah Umur
Prostitusi online di Bandar Lampung. Dua pemuda diamankan polisi saat hendak mengantarkan seorang gadis remaja ke pelanggan.
DF menyebut sudah menyetujui tarif prostitusi onlinenya sebesar Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
"Karena dia (AZ) butuh duit jadi dia mau saya tawarkan," kata DF.
Selain itu, pelaku ternyata juga membawa senjata tajam.
"Kami temukan sajam di bagian pinggang NZ," ucap Suwandi.
Ketiganya lantas digelandang ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penyelidikan selanjutnya kita serahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Suwandi.
Ungkap Prostitusi Onlie via Michat
Dua pemuda belasan tahun di Bandar Lampung menjual teman wanitanya untuk menjalankan praktik prostitusi.
Dua remaja pria yang tega menjual teman peremuan buat praktik prostitusi ini berinisial FT (19) dan RM (17), warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Parahnya lagi, teman wanita yang dijual dalam bisnis prostitusi di Bandar Lampung ini masih di bawah umur. Yaitu, AS (16) dan AD (12).
Alhasil perbuatan para pelaku diendus polisi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan kedok prostitusi online.
Saat ini kedua tersangka, FT (19) dan RM (17) telah diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.
Meskipun kepada polisi, pelaku mengaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat.