Kasus Penipuan di Bandar Lampung
Kasus Penipuan Catut Nama Gubernur Lampung Dilakukan Iwan Parela Sejak 2019
Penipuan dengan modus mencatut nama gubernur lampung dilakukan tersangka Iwan Parela terhadap para korbannya sejak tahun 2019.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Konferensi pers di Mapolda Lampung. Kasus penipuan catut nama Gubernur Lampung dilakukan Iwan Parela sejak 2019.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung melalui Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi menjelaskan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka berawal dari perjanjian kerjasama pengadaan beras.
Korban berinisial SM, menyetujui kontrak kerjasama tersebut selama 4 bulan.
Dari 12 April 2021 - 30 Agustus 2021.
Dalam tenggat waktu tersebut, korban telah menunaikan kewajibannya dengan menyalurkan 160 ton beras.
"Sementara tersangka melakukan pembayaran secara bertahap dengan menyerahkan 7 cek," katanya.
"Namun ketika korban hendak mencairkan ke 7 cek tersebut, ternyata saldo kosong atau tidak mencukupi," tambahnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)