Berita Lampung
Kasus Ternak Sakit Mulut-Kuku di Metro Lampung Bertambah 2
Kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Metro, Lampung kembali bertambah. Ada dua ekor sapi milik peternak Sugino kena PMK.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Metro - Kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Metro, Lampung kembali bertambah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro Herry Wiratno mengatakan, dua ekor sapi di Hadimulyo Timur positif penyakit mulut dan kuku.
Dijelaskannya, penambahan penyakit mulut dan kuku diketahui saat pihaknya melakukan survei di Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro.
Kemudian tim menemukan dua ekor sapi milik peternak Sugino mengalami gejala klinis PMK.
"Jadi dari survei di kandang pak Sugino ditemukan sapi bergejala PMK," katanya, Rabu (06/07/2022).
Baca juga: Kota Metro Lampung Masuk PPKM Level 1
Baca juga: Pemkot Metro Siap Menuju Sanitasi Aman
Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel untuk dikirim ke BVET.
Kegiatan surveilans juga dilanjutkan di kandang lain di kelurahan yang sama.
"Nah, kita temukan lagi dua ekor sapi lagi milik pak Joni dan seekor sapi milik pak Prawoto yang juga mengalami gejala klinis PMK," imbuhnya.
Dijelaskannya, dari keterangan peternak, sebelum terkena PMK, sempat memasukkan empat ekor sapi bali yang berasal dari Raman Utara, Lampung Timur.
Setelah dilakukan pengambilan sampel darah, pada 5 Juli 2022 hasil lab dari BVET menunjukkan Positif PMK pada sapi salah satu peternak yang dilakukan surveilens.
"Nah, hasil dari pemeriksaan dua ekor sapi milik Sugino dinyatakan positif dan kini tengah dilakukan tindakan pengobatan," tuturnya.
Herry mengaku, akibat ditemukannya kasus baru di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat ditetapkan menjadi zona merah penyebaran PMK.
Baca juga: Warga Jawa Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Metro Lampung
Baca juga: Dukung Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme, Rektor UM Metro Penuhi Undangan Habib Lutfi
"Iya, status itu langsung otomatis," katanya lagi.
Jika hasil lab itu menunjukkan positif PMK maka radius satu kecamatan ditetapkan menjadi zona merah.
Saat ini dua kecamatan sudah menjadi zona merah.