Berita Terkini Nasional

Kakek Bergelar Master Hukum Rudapaksa 10 Mahasiswi, Sampai Trauma

Saat menjalankan aksinya, kakek bergelar master hukum ini mengaku-ngaku sebagai dosen dan dapat membantu kesulitan para mahasiswi.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Sejumlah 10 mahasiswi diduga menjadi korban rudapaksa kakek bergelar master hukum. Tabiatnya terbongkar setelah ada korban berani lapor polisi. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.

"Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita," kata Bunga.

Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinoadi AF.

Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.

"Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi," beber Bunga.

Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.

Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.

Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved