Berita Lampung
Sebut Program Dilakukan Transparan, Disdikbud Lampung Tengah Bantah Dugaan Adanya Pengadaan Fiktif
Disdikbud Lampung Tengah bantah adanya dugaan pengadaan fiktif. Program kerja dinas dilakukan secara transparan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah membantah dugaan adanya pengadaan fiktif.
Disdikbud Lampung Tengah menyebut program kerja dilakukan secara transparan. Termasuk proses pengadaan. Karenanya tuduhan dugaan pengadaan fiktif tersebut dinilai tidak mendasar.
Kasril, bendahara pengeluaran Disdikbud Lampung Tengah mengatakan, capaian empat bidang di dinas bahkan di atas 90 persen.
"Di mana letak fiktifnya (terkait pengadaan). Empat bidang yang ada telah selesai menjalankan kegiatan dan itupun telah melalui mekanisme audit BPK,"kata Kasril, Jumat (8/7/2022).
Dijelaskannya, proses pencairan perbidang terlebih dahulu melalui proses pengajuan nota pencairan dana (NPD). Kemudian dilakukan kroscek, baru selanjutnya ditandatangani PPK.
Baca juga: Kemendag akan Luncurkan Minyak Kita, Pedagang di Bandar Lampung Mengaku Tak Mengetahuinya
Baca juga: Bos Tegal Mas Thomas Riska Wukuf di Arafah Bareng Mahfud MD dan Gus Yahya
“Jadi semua melalui proses audit dan dijalankan terbuka," ujar Kasril.
Menurutnya, apabila NPD terbit, maka akan diajukan SPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Setelah SPD keluar, selanjutnya kami memberi tahu kepada bidang-bidang bahwa dan sudah siap untuk diambil baik melalui LS (langsung) apakah GU (ganti uang)," jelasnya.
Kata Kasril, dengan proses mekanisme tersebut sangat tidak mungkin terjadinya pengadaan yang fiktif, karena semua (pencairan) melalui tahapan yang telah sesuai dengan petunjuk teknisnya.
Adapun empat bidang yang dimaksud Kasril telah rampung menjalankan capaian kinerja di atas 90 persen di tahun 2021 yakni, Bidang PTK (Pembinaan dan Ketenagaan), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan PNF serta Bidang Kebudayaan.
Data yang dihimpun di lapangan, khusus Bidang Kebudayaan terdapat empat kegiatan yang dilaksanakan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung Tengah Linggar Nunik Kiswari mengatakan, dalam bidangnya ada empat kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.
Baca juga: Jasad Korban Pembunuhan di Bekri Tak Terkubur Utuh, Ditutup Pakai Daun
Baca juga: Pembelajaran di Sekolah, Berikut Fakta Penting Fleksibilitas PTM 100 Persen
Terdiri, pengelolaan kebudayaan yang masyarakat pelakunya dalam daerah atau kota, perlindungan, pengembangan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan dengan pencapaian hasil pelaksanaan presentasi 97,62 persen.
Lalu, ada pelestarian kesenian tradisional perlindungan pengembangan pemanfaatan obyek pemajuan tradisi kebudayaan, dengan realisasi mencapai 91,34 persen.
"Untuk bidang pembinaan lembaga adat, penyediaan sarana prasarana pengembangan lembaga adat dengan presentasi, 99,83 persen.”
"Terakhir penetapan cagar budaya peringkat kabupaten kota dengan presentasi mencapai, 98,84 persen," jelas Linggar Nunik Kiswari.
Kegiatan-kegiatan itu lanjutnya, dialokasikan menggunakan dana yang bersumber dari Alanggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
"Hasil kegiatan semuanya sudah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk kegiatan yang presentasinya 91 persen, itu dikarenakan adanya Covid-19 sejak dua tahun lalu,"ucap Nunik.
Sementara itu Kanid PAUD dan PNF Dwi Sanzaya mengatakan, pada bidangnya ada dua program kerja yang juga presentasi kerjanya di atas 90 persen. Program pertama yakni pengelolaan pendidikan non formal/kesetaraan.
"Dalam program pendidikan non formal capaian pelaksanaan kami tahun lalu sebesar 96,1 persen,"jelasnya.
Selanjutnya, pada program pengelolaan pendidikan anak usia dini, pihaknya sukses menyelesaikan kegiatan dengan presentasi sebesar 96,1 persen.
Kemudian, pada Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), pada tahun 2021 memiliki sebanyak tiga program.
Pertama, Penyelenggaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik bersumber dana dari APBD dan terserap sebesar 91,37 persen.
"Pembinaan, minat, bakat dan kreatifitas siswa terserap sebesar 98,26 persen, dan terakhir pembinaan kelembagaan dan management sekolah terserap sebesar 99,25 persen," ujar Kabid Dikdas Fitriah.
Terakhir Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada tahun 2021 memiliki 5 kegiatan.
Kabid PTK Puji Waras menjelaskan, program-program itu yakni program Sekolah Penggerak terserap sebesar 82,63 persen. Kedua, Diklat Calon kepala sekolah terealisasi sebesar 93,98 persen. Ketiga yakni kegiatan peenetapan angka kredit (PAK), sumber dana APBD dan terealisasi sebesar 76,96 persen.
"Selanjutnya insentif kesejahteraan guru non PNS (honorer) pada jenjang KOBER, TK, SD, dan SMP terealisasi sebesar 99,72, dan terakhir kegiatan beasiswa mahasiswa bahasa Lampung dan APBD terserap 100 persen,"pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)