Advertorial
Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian Pekerja yang WFH dengan Total Rp 4,4 Miliar
Penyaluran santunan itu menjadi wujud komitmen dari BPJS terhadap pekerja yang menjadi peserta.
“Atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK, saya mengucapkan duka yang mendalam atas meninggalnya Bapak Sonny Sofianto," ungkapnya.
Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, BPJAMSOSTEK memperluas ruang lingkup perlindungan, sehingga pekerja yang menjalami WFH juga masih mendapatkan perlindungan.
"Ini merupakan bukti tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan dan kesejahtaraan pekerja beserta keluarga,” terang Roswita.
Peningkatan Kualitas Layanan
Dalam kesempatan tersebut Roswita memberikan tanggapan atas hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman.
Saat ini BPJamsostek masih mempelajari dan menghargai hal tersebut yang bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan kepada peserta.
Lebih jauh, Roswita menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2021 BPJamsostek telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim JHT sehingga mendorong rata-rata success rate klaim JHT dari 55,05 persen di bulan Januari 2021 menjadi 95,01 % di bulan Desember 2021.
Hal tersebut terus meningkat sehingga pada semester pertama tahun 2022 success rate mencapai 99,51 % , dengan kata lain hampir seluruh klaim yang diajukan oleh peserta dapat dibayarkan.
Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses klaim, BPJAMSOSTEK telah meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dimana aplikasi tersebut mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT dari yang awalnya rata-rata 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit.
Selain itu proses klaim tentu menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Terkait dengan perluasan kepesertaan, BPJAMSOSTEK menargetkan 70 juta peserta aktif pada tahun 2026.
Beragam strategi telah dijalankan, di antaranya melakukan intensive collaboration dengan Kementerian/Lembaga, memberikan kemudahan peserta dengan memperluas kanal daftar & bayar iuran, serta terus menggenjot promosi, sosialisasi, dan edukasi.
“Dengan beragam manfaat dan kemudahan layanan, diharapkan mampu tercipta customer experience terbaik sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” tutup Roswita. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)