Rektor Disandera Karyawan di Lampung

20 Polisi Ditarik Usai Kabar Rektor Disandera Karyawan di Lampung

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri buka suara terkait kabar rektor disandera karyawan di Institut Maritim Prasetya Mandiri, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri buka suara terkait kabar rektor disandera karyawan di Institut Maritim Prasetya Mandiri, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri buka suara terkait kabar rektor disandera karyawan di Institut Maritim Prasetya Mandiri, Bandar Lampung.

Sebelumnya beredar kabar bahwa terjadi rektor disandera karyawan di Institut Maritim Prasetya Mandiri. 

Kabar rektor disandera karyawan tersebut menimpa Wilem Nikson Sitompul.

Namun, Kompol Atang Syamsuri menyatakan hal tersebut tidak benar adanya.

"Nyatanya tidak ada penyanderaan dan laporan kepada pihak kepolisian hanya membutuhkan bantuan saja," kata Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, Kamis (14/7/2023). 

Baca juga: Kabar Rektor Disandera Karyawan di Lampung, Pihak Yayasan: Kami Bakal Tuntut

Baca juga: Breaking News Dugaan Rektor Disandera Karyawan di Bandar Lampung

Sebelumnya pihak penasihat hukum rektor meminta bantuan polisi untuk datang ke kampus.

Ada sekitar 20 personel yang dikerahkan dalam kejadian tersebut.

Namun kini, seluruhnya sudah ditarik.

Dia menambahkan, masalah yang terjadi adalah internal kampus. 

Karena itu, bukan menjadi ranah kepolisian. 

"Segala sesuatu yang terjadi harus dicari solusinya, jadi tidak ada penyaderaan," kata Atang.

Tuntut Penyebar Hoaks

Baca juga: ASKL Beri Pendamping Sopir Truk Bermuatan Kopi Terguling di Bypass Bandar Lampung

Baca juga: Truk Terguling di Bypass Bandar Lampung, Sopir Sempat Teriak Minta Tolong

Perwalian Yayasan kampus Institut Maritim Prasetya Mandiri bakal menuntut pihak yang menyebarkan isu rektor disandera karyawan. 

Bambang Septiawan yang merupakan perwakilan dari pihak yayasan menegaskan kabar tersebut hoaks. 

"Jadi hoaks berita dugaan penyanderaan itu, kami akan menuntut balik pelaporan tersebut," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved