Narapidana Tewas di Lampung

Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran

Komnas PA Bandar Lampung meminta polisi mengusut tuntas kasus napi tewas di tahanan diduga dikeroyok teman satu sel.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi keluarga korban. Keluarga napi Lampung tewas menyesalkan adanya pengeroyokkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA). Komnas PA menduga ada pembiaran dari petugas tahanan LKPA Lampung atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Rio Febrian meninggal dunia. 

"Dia sempat bilang minta badannya dikerik sama kakak pertama, Andrian Syahputra," ungkap Nira saat ditemui Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.

Nira mengatakan, adiknya adalah sosok yang baik dan manja karena merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.

Baca juga: Kondisi Tubuh Napi yang Tewas Dikeroyok di Tahanan Anak di Bandar Lampung Penuh Memar dan Luka

Baca juga: Narapidana yang Tewas Baru Jalani 45 Hari Hukuman di LPKA Kelas II A Lampung

Sebelumnya, Nira mendengar cerita dari adiknya sering mendapat penganiayaan di dalam tahanan. 

Selama 45 hari menjalani hukuman, Rio selalu trauma dan selalu memegangi kepalanya.

"Jadi dari cerita adik saya saat masuk sampai dengan meninggal dunia ini adik saya ini selalu digebukin terus di dalam lapas," kata Nira.

Saat kondisi sedang sakit dan sekarat, Nira mengatakan, sipir hanya memberitahukan bahwa adiknya hanya sakit panas dalam.

Namun saat dicek di Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) setelah meningal dunia pukul 17.00 wib, keluarga mendapati banyak luka di tubuh Rio.

"Pada gigi graham itu merah seperti disogok. Sebelum meninggal memang korban ini tidak bisa ngomong," kata Nira.

Diduga dianiaya teman satu sel

Baca juga: Perempuan 20 Tahun di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian Pasir

Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir Yosua Baku Tembak dengan Bharada E, Samuel Sebut Janggal

Rio Febrian (17) narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung meregang nyawa diduga dianiaya oleh rekan satu ruangannya saat berada di dalam jeruji besi.

Nira Oktasari (30) kakak dari narapidana LKPA kelas II A Rio Febrian yang tewas dianiaya mengatakan, adiknya meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang dalam satu ruangan penjara.

Saat ditemui Tribun Lampung di kediamannya pada Selasa (12/7/2022) malam, Nira mengungkapkan kondisi seluruh badan korban mengalami kekerasan fisik, seperti bagian kepala memar, lengannya disundut rokok, sampai pahanya juga lemas hingga kaki lumpuh.

Padahal, Nira dan keluarganya baru seminggu yang lalu membesuk Rio Febrian di tahanan khusus anak tersebut.

"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.

Setelah dibesuk pada hari Senin hingga Sabtu lalu tidak ada kabar dari korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved