Berita Lampung
Pemkab Mesuji Ajak Perbankan Sosialisasi KUR ke Pedagang Simpang Pematang
Pemkab Mesuji telah melakukan sosialisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pedagang di Kecamatan Simpang Pematang.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Dengan serapan KUR sampai dengan hari ini mencapai 5.526 debitur.
Dan targetnya sendiri mencapai Rp 350 miliar, yang artinya masih terbuka lebar kesempatan untuk mendapatkan pinjaman KUR dari perbankan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa mencapai Rp 400 miliar," harapnya.
Terpisah Kepala Unit Bank Mandiri Iyan Yuliansyah juga ikut menjelaskan bahwa pihak dari perbankan tidak akan mempersulit masyarakat atau pelaku usaha dalam hal melakukan pinjaman.
"Dengan catatan, jika semua syarat sudah terpenuhi.
Karena kami sendiri menyediakan pinjaman dana KUR sampai Rp 500 juta," terangnya.
Selanjutnya, Iyan menjelaskan untuk jaminan sertifikat tanah yang masih milik hak orang lain hanya cukup membawa sertifikat aslinya tanpa harus dipindahtangankan.
Baca juga: Sebelum Rio Febrian, Narapidana Tewas di Lampung, Sang Ibunda Sempat Merasakan Ini
Sedangkan untuk jaminan kendaraan sendiri harus dilihat dari tahun atau umur kendaraan tersebut.
Yang dimulai dari tahun 2019, sesuai dengan harga jual di pasaran.
"Jika masih kurang jelas atau masih kesulitan melakukan pinjaman, bisa datang ke kantor untuk penjelasan lebih rinci," terangnya.
Diketahui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)