Berita Lampung
Istri Digerebek Suami Berduaan dengan Duda, Ribut di Parkiran Hotel Lampung
Seorang istri digerebek suami sah sedang berduaan di hotel bintang lima di Bandar Lampung pada Selasa (12/7/2022). Keduanya dikonfirmasi selingkuh.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang istri digerebek suami sah sedang berduaan di hotel bintang lima di Bandar Lampung pada Selasa (12/7/2022) lalu.
Dijelaskan oleh sang suami berinisial BN, aksi istri digerebek suami tersebut lantaran tak terima diselingkuhi.
Kedua pasangan selingkuh tersebut dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Melalui sambungan telepon, BN mengaku menjadi pihak yang membuat laporan.
"Iya benar istri kita bang yang dilaporkan pada 12 Juli 2022," kata BN, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Beraksi di Bandar Lampung Berbekal Senpi Rakitan
Baca juga: AJI Bandar Lampung Akan Gelar Konferta ke-IX, Pilih Ketua dan Sekretaris Baru
Sementara itu, GM hotel yang bersangkutan yakni Danarto Kuntjoro menanggapi terkait adanya informasi pengrebekan oknum pegawai honor Bandar Lampung dan pegawai PLN pada 12 Juli 2022.
Dijelaskannya itu bukan penggrebekan dan kedua belah pihak itu ributnya di areal parkir hotel.
Jadi bukan penggerebekan di dalam kamar, hanya bertengkar diluar kamar hotel tepatnya di areal parkir.
Pihak hotel pada saat kejadian pihaknya hanya mengetahui adanya keributan di area parkiran antara dua orang pria.
"Sebelumnya info yang sempat kami dapatkan adalah terkait adanya perselingkuhan," kata Danarto.
Namun pihaknya dari pihak hotel yang diwakili oleh security yang bertugas berusaha untuk merelai keributan tersebut.
Dan menyarankan untuk diselesaikan di luar area hotel.
Baca juga: Istri Selingkuh Digerebek di Bandar Lampung, saat Diperiksa Ternyata Sedang Datang Bulan
Baca juga: Breaking News Dugaan Rektor Disandera Karyawan di Bandar Lampung
Untuk detail nama dan pekerjaan orang-orang yang terlibat dalam masalah tersebut pihaknya tidak mengetahui.
"Kami tidak ingin tahu karena masalah tersebut bersifat pribadi," kata Danarto.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa benar pada selasa 12 Juli 2022 telah terjadinya penggerebekan oleh pelapor kepada terlapor.