Berita Lampung

Istri Selingkuh Digerebek di Bandar Lampung, saat Diperiksa Ternyata Sedang Datang Bulan

Saat digerebek di kamar sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, sang wanita dan pria selingkuhannya dalam posisi duduk dan berpakaian.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
(TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
ILUSTRASI Petugas Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan pasangan bukan suami istri saat razia di sebuah hotel dikawasan BSD, Jumat (26/3/2021). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Suami gerebek istri selingkuh dengan duda di sebuah hotel di Bandar Lampung. Pasangan diduga selingkuh digerebek suaminya di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung dan dilaporkan ke polisi.

Saat digerebek di kamar sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, sang wanita dan pria selingkuhannya dalam posisi sedang duduk di ranjang dan berpakaian lengkap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, sang suami yang tidak terima istrinya selingkuh melapor ke polisi dengan tuduhan perzinaan.

"Jadi saat digerebek itu keduanya sedang duduk berpakaian dan tidak berhubungan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun lampung, Jumat (15/07/2022).

Dua pelaku selingkuh tidak ditahan dan dikembalikan ke orangtuanya.

Baca juga: Diduga Selingkuh, Dua Oknum ASN Bapas Bandar Lampung Digerebek Istri Sah

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang, Kapolres Way Kanan Lampung Minta Maaf

Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari warga dengan bukti laporan polisi Nomor: LP.B/1535/2022/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG terkait kasus perzinaan yang tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP pasal 284 tertanggal 12 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (15/7/2022) menjelaskan, penggerebekan terjadi pada selasa 12 Juli 2022.

"Benar saya mendapatkan laporan dari anggota pada Selasa ada warga yang melaporkan kasus terkait perzinaan ke Mapolresta Bandar Lampung," kata Dennis.

Menurut Dennis, anggotanya hanya melaporkan kasus penggerebekan diduga karena kasus adanya perselingkuhan.

Setelah itu dirinya meminta perempuan tersebut untuk dilakukan visum.

Tapi dari hasil pemeriksaan, perempuan yang dilaporkan berselingkuh dan berzina tersebut sedang datang bulan.

Setelah itu dilakukan penyelidikan dan dua pelaku selingkuh tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Baca juga: Jenazah TKI Lampung Timur Tertahan di Bandara, Uang Pemulangan Dibawa Kabur Calo

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Cari Barang Satu Ini

Saat ditanya apakah keduanya merupakan pegawai BUMN ataupun PNS, Dennis mengaku tidak fokus kepada status pegawainya.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa laki-laki tersebut sudah berstatus duda sedangkan pihak perempuan saat ini sedang mengurus perceraian dengan suaminya.

"Saya fokusnya dalam pemenuhan unsur. Di mana yang laki-laki duda dan yang perempuan sedang urus sidang cerai karena sudah lama pisah ranjang," kata Dennis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved