Curanmor di Bandar Lampung
Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Beraksi di Bandar Lampung Berbekal Senpi Rakitan
Pelaku curanmor asal Lampung Tengah beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan berbekal senpi rakitan. Kini senpi tersebut telah diamankan.
"Masih ada 2 orang pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO," ujar Warsito.
Dikatakannya, komplotan curanmor yang digawangi Rianka cs merupakan spesialis beraksi saat dini hari, terutama waktu subuh. Sebelum menyasar motor korban, para pelaku lebih dulu melakukan hunting di sekitar wilayah Bandar Lampung.
Setelah mendapat target sasaran, para pelaku berbagi peran. Diketahui peranan tersangka Rianka sebagai joki dan penunjuk jalan.
"Ada yang berperan menunggu di luar, saat 3 rekannya masuk menjebol kunci stang motor dengan kunci T," kata Warsito.
Atas perbuatannya, aparat kepolisian bakal menjerat tersangka Rianka dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," ujar Warsito.
Sementara itu, tersangka Rianka saat diamankan di Mapolsek Sukarame sudah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Menurut tersangka dirinya nekat terlibat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motor nya dijual untuk makan sehari-hari dan kebutuhan lainnya," kata Rianka.
Rianka berdalih baru satu kali terlibat pencurian sepeda motor. Lantaran mengetahui aksi mereka terekam kamera CCTV.
Rekaman CCTV aksi komplotan tersebut tersebar dan viral di sejumlah akun media sosial Instagram.
"Cuma kali itu, setelahnya saya gak ikutan lagi karena baru tahu ternyata videonya viral," jelas Rianka.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Muhammad Joviter)