Berita Lampung
Polres dan Polsek Lampung Tengah Lakukan Pendampingan dan Pengawasan Cegah PMK
Guna mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, Polres dan Polsek Lampung Tengah berkontribusi dalam pendampingan dan pengawasan.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi humas Polres Lampung Tengah
Kegiatan pendampingan dan pengawasan PMK di Lampung Tengah, Kamis (14/7/22). Polres dan Polsek Lampung Tengah lakukan pendampingan dan pengawasan cegah PMK.
Kapolsek menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan ternak.
Upaya penanganan PMK apabila hewan ternak terjangkit virus PMK diantaranya:
1. Isolasi ternak sakit
2. Pemberian antipiterik, analgesic
3. Pemberian vitamin & suplemen ATP
4. Pemberian antibiotik (Long Action)
5. Kuku yang luka diberi obat semprot luka
6. Pengulangan pemberian vitamin sampai ternak sembuh
Ia menambahkan langkah tersebut dilakukan di wilkum Polres Lampung Tengah khususnya di wilayah hukum Polsek Anak Ratu Aji.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)