Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Pelaku Curat dan Barang Bukti 2 Sepeda Motor

Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus
Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengamankan dua barang bukti sepeda motor. 

Petugas kemudian melakukan pengembangan sehingga diketahui tempat penjualan sepeda motor hasil curian.

Pada saat yang bersamaan penadah sedang tidak berada di tempat, tetapi sepeda motor berhasil ditemukan dalam keadaan telah dicopot pelatnya.

Iptu Bambang mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan berkat kerja keras tim gabungan melakukan penyelidikan Curanmor di TKP Pekon Kuta Dalom yang terjadi pada 9 Juli 2022 lalu.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved