Curanmor di Bandar Lampung
Senpi Rakitan Didapat Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah dari Gadai Rp 1,5 Juta
Pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku mendapatkan senjata api ilegal dari seseorang dengan cara digadai Rp 1,5 juta.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Berbekal Senpi Rakitan
Pelaku curanmor asal Lampung Tengah Sabri beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan berbekal satu unit senjata api (senpi) rakitan.
Kini, senpi rakitan tersebut telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bersamaan dengan ditangkapnya pelaku curanmor beberapa hari lalu.
"Ia pelaku ini selalu membawa senpi rakitan saat beraksi, senpi sudah kami amankan sebagai barang bukti," terang Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil.
Tak hanya senpi rakitan jenis revolver berwarna hitam dengan gagang kayu warna cokelat, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.
"Barang bukti lainnya yang kami amankan yakni tiga butir amunisi aktif dari dalam Senpi rakitan milik pelaku," jelasnya.
Pelaku Sabri diamankan di Way Halim saat setelah menjalankan aksinya.
Pelaku merupakan komplotan pelaku Curanmor asal Lampung Tengah.
Selain senpi ilegal dan amunisi aktif, polisi juga mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor korbannya.
Modus pelaku Sabri melakukan pencurian motor, dengan mengincar kendaraan yang terparkir di parkiran dan di perumahan.
Pelaku Masih Belia
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Tengah.
Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil saat menggelar ekpose perkara mengatakan, pelaku bernama Sabri dan masih berusia 19 tahun.
Namun, meski pun terhitung belia, sepak terjang warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha itu tak bisa dianggap remeh.
"Pelaku kami amankan beberapa hari lalu di Way Halim, dia ini komplotan pelaku Ranmor luar Bandar Lampung," kata Iptu A Saidi Jamil, Jumat (15/7/2022).