Curanmor di Bandar Lampung
Senpi Rakitan Didapat Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah dari Gadai Rp 1,5 Juta
Pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku mendapatkan senjata api ilegal dari seseorang dengan cara digadai Rp 1,5 juta.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Senpi rakitan ilegal diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Senpi rakitan didapat pelaku curanmor asal Lampung Tengah dari gadai Rp 1,5 juta.
Saidi menambahkan, modus pelaku Sabri saat beraksi yakni dengan mengincar kendaraan roda yang terparkir, atau ditinggal pemiliknya.
"Pelaku dalam setiap aksinya merusak kontak motor korbannya dengan menggunakan kunci leter T," ujar Iptu A Saidi Jamil.
Ia menambahkan, pelaku beraksi dengan terlebih dahulu mengintai tempat-tempat parkiran mobil, atau rumah.
Setelah dirasa tanpa pengawasan pemiliknya, barulah Sabri beraksi, dengan peralatan yang dia milik untuk merusak kunci motor.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)