Berita Lampung

Mahasiswa FH Unila Lakukan Judicial Review IKN Karena Bertentangan UUD 1945

Sebanyak 6 mahasiswa FH Unila lakukan Judical Review IKN karena dianggap bertentangan UUD 1945 hingga pelemahan peran legislatif.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
screenshoot
Tangkapan layar dari Channel YouTube Mahkamah Konstitusi RI saat 5 dari 6 mahasiswa yang mengajukan judical review IKN, Jumat (15/7/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 6 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) menggegerkan Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (13/7/2022) kemarin.

Pasalnya, mereka diduga memalsukan tanda tangan permohonan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

UU ini diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 15 Februari 2022.

Ke enam mahasiswa tersebut diantaranya M Yuhiqqul Haqqa Gunadi, Hurriyah Ainaa Mardiyah, Ackas Depry Aryando, Rafi Muhammad, Dea Karisna, dan Nanda Trisua Hardianto.

Hurriyah Ainaa, salah satu mahasiswa yang ikut mengajukan judicial review saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (15/7/2022) via WhatsApp tidak menampik adanya dugaan pemalsuan tandatangan pengajuan judicial review.

Namun Hurriyah meluruskan, tindakan itu bukanlah pemalsuan tandatangan, namun diwakilkan lantaran dua orang temannya tidak berada di tempat ketika perbaikan permodalan berkas.

"Jadi harus diwakilkan tanda tangan permohonan tersebut, karena dua orang teman kami yakni Dea Karisna dan Nanda Trisua Hardianto tidak berada di tempat ketika perbaikan permohonan tersebut dibuat," ungkap Hurriyah.

"Tapi Alhamdulillah, saat ini juga berkas sudah diperbaiki dan dalam tahap diskusi," paparnya.

Dia mengutarakan, uji materi UU tentang IKN itu dilakukan berangkat dari keresahan mereka.

Sebab, UU No 3 tahun 2022 itu dinilai mereka tidak sejalan dengan norma hukum yang ada.

Salah satunya, kata Hurriyah, UU tentang IKN itu bertentangan dengan UUD 1945.

Selain itu, mereka menilai, juga terdapat Dis-harmonisasi definisi atas ketidakjelasan kedudukan otorita IKN, kemunduran nilai demokrasidan pelemahan peran legislatif.

Dihubungi terpisah, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Zulkarnain Ridwan melalui sambungan telepon mengatakan bahwa benar hal tersebut merupakan mahasiswa dari Unila yang mengajukan judicial review IKN.

Diakuinya bahwa keenam mahasiswa tersebut melakukan upaya judicial review ini merupakan bagian dari mata kuliah yang hukum acara praktik.

Pengajuan judicial review itu, kata Zulkarnain, diajukan oleh ke enam mahasiswanya lantaran kelompok ini sangat tertarik dengan isu UU IKN tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved